Hukuman Mati
Eksekusi Mati Harusnya Lugas, Tidak Berlarut-larut, Karena Ini Akibat Buruknya pada Terpidana
Inilah akibatnya pada psikis terpidana mati kalau proses hukumnya berlarut-larut sebelum eksekusi dilaksanakan.
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menyatakan bisa memahami kepedulian mereka atas kejadian itu. Namun, dia meminta Pemerintah Belanda dan Brasil memahami Indonesia yang mengeksekusi warga negara mereka yang menjadi terpidana mati perkara narkoba. Eksekusi mati yang diterapkan Indonesia hanya sebuah bentuk pelaksanaan penegakan hukum biasa dari sebuah negara berdaulat dan demokratis.
”Apa yang kami lakukan bukan melawan negara-negara itu. Tolong dipahami, yang kami hukum di sini adalah kejahatan luar biasa narkoba yang mengancam hidup bangsa Indonesia,” ujar Retno.
Retno meminta negara-negara yang warga negaranya terancam atau telah dieksekusi mati dalam perkara narkoba agar berpikir jernih. ”Kejahatan narkoba yang terjadi di Indonesia sudah luar biasa. Dari transaksi narkoba di kawasan ASEAN saja, sebanyak 43 persennya ada di Indonesia. Tidak hanya itu, Indonesia berada di urutan ketiga negara pemakai terbesar, juga peredaran di seluruh dunia,” ucapnya.
Saat ditanya apakah ada kekhawatiran, keberatan negara lain akan berdampak pada hubungan bilateral dengan Indonesia, Retno menyatakan selalu siap meningkatkan hubungan bilateral dengan negara mana saja.
Pakar hukum pidana Indriyanto Seno Adji mengatakan, pelaksanaan hukuman mati sebaiknya dilakukan secara cepat, tegas, dan lugas. ”Selama ini, dengan sistem hukum di Indonesia yang berlarut-larut, justru meruntuhkan moral psikis terpidana dan sebenarnya juga melanggar hak asasi terpidana itu sendiri,” katanya.
Hal senada disampaikan pengamat hukum Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Jawa Tengah, Hibnu Nugroho. Menurut Hibnu, percepatan eksekusi diperlukan agar jangan sampai orang yang sudah lama diputus tidak segera dieksekusi. (DWA/DI/*/JOS/REUTERS/ AFP/ATO/IAN/GRE/FAJ/ RWN/SEM/EDN)