Prahara Partai Golkar
Pengamanan Kantor DPP Golkar Kian Diperketat
Petugas keamanan memeriksa setiap kendaaran yang masuk ke DPP.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamanan kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar di Slipi, Jakarta Barat, akan diperketat menjelang Musyawarah Nasional (Munas) pada Januari 2015 di Jakarta.
Pantauan Tribunnews.com, sejak siang hingga berita ini diturunkan sekitar pukul 19.18 WIB malam, penjagaan di markas Golkar itu kian diperketat.
Pintu gerbang utama sebagai pintu utama masuk-keluar kendaraan bermotor dijaga empat petugas keamanan.
Mereka memeriksa setiap kendaaran yang masuk ke DPP.
Para pengendara roda dua maupun roda empat harus menujukkan kartu identitas untuk bisa masuk, kecuali kendaraan pengurus partai.
Terlihat juga salah seorang pengendara roda dua yang diketahui wartawan harus menujukkan ID persnya baru diperbolehkan masuk.
Kepala Sekuriti DPP Yono mengatakan pihaknya hanya ingin menjalakan tugas saja.
"Kecuali kendaraan pengurus-pengurus partai. Kalau pengurus kan kami tahu," kata Yono.
Dikatakan dia, sedikitnya ada enam orang petugas keamanan yang bersiaga di area DPP. Sementara empat orang lainnya lagi akan berganti tugas pada malamnya.
Selain itu, Yono mengaku telah mendapat pesan dari Yorrys Raweyai yang selaku anggota Tim Penyelamat Partai Golkar sekaligus mantan ketua Umum (AMPG) untuk tetap waspada memantau hal-hal yang tidak diinginkan.
"Cuma itu aja pesannya (Yorrys)," ucapnya.
Sementara sekelompok orang dari AMPG yang dipimpin oleh Yorrys tersebar di sudut-sudut halaman hingga belakang gedung DPP. Mereka nampak duduk-duduk santai sambil melakukan perberbicangan.
Yorrys menjelaskan, pihaknya sedang mempersiapkan Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar Januari 2015 di Jakarta.
Baik kegiatan konference pers, rapat-rapat Tim Penyelamat Partai Golkar, dan rapat pembentukan panitia penyelenggara Munas di DPP. Hal ini sejak Tim Penyelamat Partai Golkar mengambil alih DPP pada 28 November.
Dia pun telah mengistruksikan para kadernya untuk melakukan penjagaan di DPP.