Rabu, 1 Oktober 2025

RUU Pilkada

Demokrat Sebut PDIP Belum Terima Syarat Opsi Ketiga

Hingga saat ini, Fraksi PDIP belum setuju dengan syarat tersebut," kata Khatibul.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Demokrat Sebut PDIP Belum Terima Syarat Opsi Ketiga
Tribun Jogja
Politisi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Fraksi di DPR  masih menggelar lobi-lobi dibelakang ruang rapat paripurna gedung DPR RI.

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat Khatibul Umam Wiranu mengungkapkan PDI Perjuangan masih belum menyetujui sejumlah syarat yang diminta Demokrat untuk Pilkada langsung.

"Hingga saat ini, Fraksi PDIP belum setuju dengan syarat tersebut," kata Khatibul di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Ia menuturkan adanya tiga catatan yang belum dapat diterima PDI Perjuangan. PDIP belum bisa menerima syarat terkait calon yang terbukti politik uang akan dikenakan sanksi.

"Syarat tentang membayar partai pengusung dan membayar rakyat harus didiskualifikasi dan partai pengusung tadi tidak boleh mengajukan calon untuk periode berikutnya," ujar Khatibul.

Kemudian syarat uji publik untuk menentukan lolos atau tidaknya seorang kepada daerah belum diterima PDIP.

Syarat lainnya, kata Khatibul, PDIP belum menerima terkait peristiwa kerusuhan atau konflik yang terjadi yang dilakukan oleh pendukung calon.

"Bila pendukung calon rusuh, maka calon calon bisa dikenakan  sanksi diskualifikasi dan pidana. Karena calon tak mampu menjaga massanya. Itu tujuannya agar partaii hati-hati memilih dan usung calon," imbuhnya

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved