Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi Haji

Suryadharma Ali Dikirimi Berkas Pegawai Bermasalah

Berkas-berkas tersebut dikirim ke rumah pribadi Suryadharma Ali atau SDA di Jalan Jaya Mandala VII Nomor 2, Ja

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Rachmat Hidayat
Tribunnews.com/HERUDIN
Menteri Agama yang kini menjadi tersangka korupsi dana haji Suryadharma Ali (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Suryadharma Ali harus menandatangani setumpuk berkas pegawai Kementerian Agama (Kemenag) yang bermasalah sebelum mengundurkan diri karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan ibadah haji.

Berkas-berkas tersebut dikirim ke rumah pribadi Suryadharma Ali atau SDA di Jalan Jaya Mandala VII Nomor 2, Jakarta Selatan.

Kemarin, sekitar pukul 15.00, sebuah mobil Toyota Yaris berpelat nomoe B 1626 PKW tiba di rumah SDA. Mobil itu mengangkut tumpukan berkas yang harus ditandatangani SDA.

"Berkasnya banyak. Ini berkas-berkas hukuman orang-orang," kata pria yang mengantar berkas tersebut.

Ia menjelaskan, tumpukan berkas tersebut adalah surat-surat penting terkait sanksi bagi pegawai Kemenag yang melakukan pelanggaran. Inspektur Jenderal Kemenag, M Jasin, minta berkas tersebut diselesaikan SDA sebelum mundur sebagai Menteri Agama.

"Besok beliau kan sudah tidak ke sana (kantor Kemenag). Pak Yasin ingin berkas ini diselesaikan secepatnya karena ini masih tanggung jawab pejabat lama," imbuh pria pengantar berkas itu.

Sepanjang Selasa, SDA tak beranjak dari rumah pribadinya. Padahal, sebagai Ketua Umum PPP ia dijadwalkan menghadiri pembekalan tim pemenangan Prabowo-Hatta di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.

PPP merupakan partai pendukung pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Di sisi lain, kemarin, sejumlah pengurus PPP berdatangan ke rumah SDA. Di antaranya adalah Ahmad Yani dan Dimyati Natakusumah. Keduanya bertamu di rumah rumah SDA hingga sore.

Ajudan dan para pengawal pun tidak tahu agenda SDA. Mereka hanya berjaga di depan rumah SDA. "Tidak tahu ada agenda apa, sekarang sudah tidak agenda," ucap salah seorang pengawal SDA.
Sedangkan agenda SDA untuk hari Rabu ini adalah ke Istana Presiden guna menyerahkan surat pengunduran diri.

Beberapa hari lalu, M Jasin menyatakan bahwa sejak tahun 2012, Kemenag melakukan pembenahan penyelenggaraan haji dan pelayanan publik lainnya di antaranya adalah pelayanan di kantor urusan agama (KUA). Konsekuensi pembenahan adalah munculnya pegawai-pegawai "bermasalah" dan layak diberi sanksi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013, Kamis (22/5).

Terkait penetapan itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta SDA mundur dari kabinet. Rencananya, surat pengunduran diri SDA akan diserahkan ke SBY hari Rabu ini.

Hal lain yang mengemuka dari kasus SDA adalah besarnya rombongan yang mengiringi SDA ketika berangkat ke Tanah Suci. Data yang beredar menyatakan, rombongan itu terdiri atas 35 orang, termasuk SDA.

Sedangkan selebihnya adalah kerabat, kader PPP, serta staf dan ajudan SDA. Bahkan, beberapa teman SDA maupun teman staf SDA juga ikut dalam rombongan.

Beberapa hari lalu, SDA menyatakan bahwa rombongan itu tidak mengganggu kuota haji untuk masyarakat. Menurutnya, pemerintah Arab Saudi rutin memberikan kuota tambahan di luar kuota reguler.

"Kedubes Saudi menyediakan kuota khusus untuk instansi pemerintah. Hal tersebut dilakukan dalam rangka menjaga hubungan baik antara Kedutaan Besar Indonesia dan Arab Saudi," kata SDA.

Mengenai dugaan penggelembungan harga pada tarif pemondokan serta biaya makan, SDA mengatakan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, anggaran untuk makan tidak mengalami kenaikkan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved