Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Hambalang

Peran Keluarga Andi Mallarangeng Terungkap di Persidangan

Fakta itu terungkap, dari keterangan saksi pada sidang dengan tersangka Andi Mallarangeng

Penulis: Edwin Firdaus
Tribunnews/Herudin
Mantan Menpora, Andi Mallarangeng melakukan pencoblosan di ruang tunggu Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (9/4/2014). Sebanyak 22 tahanan KPK menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Legislatif kali ini. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

"Pak Wafid (Wafid Muharram, mantan sesmenpora) pernah cerita apa soal Pak Choel?" tanya Jaksa Supardi.

Awalnya Paul Nelwan mengaku tidak pernah diceritakan apapun oleh Wafid terkait adik mantan Menpora itu. Tetapi, Jaksa langsung membacakan BAP Paul di hadapan majelis hakim.

"Di BAP saudara, Pak Wafid pernah menyampaikan ada pertemuan yang diikuti Pak Choel. Pak Choel pernah menitipkan PT Global Daya Manunggal. Benar demikian?" tanya Jaksa Supardi.

Paul Nelwan pun mengakuinya. "Benar pak," tegasnya.

Sebelumnya, Choel sebagai Direktur Eksekutif FOX Indonesia, mengaku pernah menerima uang sebesar Rp2 miliar dari PT Global Daya Manunggal. Choel membantah uang tersebut terkait proyek, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Saya jelaskan Rp 2 miliar saya terima minggu pertama Mei 2010. Tapi itu jauh sebelum Hambalang. Dan bukan berurusan dengan Hambalang. Uang itu fee saya karena memperkenalkan Herman dengan klien saya," kata Choel beberapa waktu lalu.

Meski begitu, ia mengaku uang yang diterima dari komisaris PT Global Daya Manunggal (subkontraktor Hambalang), Herman Prananto, sudah dikembalikan ke penyidik KPK.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved