Jumat, 3 Oktober 2025

Peretas Email Asal Nigeria Nikahi Orang Cirebon dan Punya Empat Anak

Tersangka peretas e-mail WN Nigeria rupanya residivis dan sudah menikahi wanita Cirebon. Ia juga sudah punya empat anak

zoom-inlihat foto Peretas Email Asal Nigeria Nikahi Orang Cirebon dan Punya Empat Anak
rawstory.com
ilustrasi peretas e-mail

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Omoruyi Jimaghahowa alias John B alias Jelek warga negara Nigeria yang dibekuk Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri ternyata sudah lama tinggal di Indonesia, bahkan ia pun pernah dipenjara di Lapas Cipinang terkait kasus yang sama 2011 lalu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menjelaskan bahwa John B sudah sejak tahun 1992 tinggal di Indonesia dan masih menyandang kewarganegaraan Nigeria.

"Ia pun sudah menikah dengan orang Cirebon, Jawa Barat, dan kini memiliki empat orang anak," kata Arief di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2014).

John B pernah menghuni Lapas Cipinang selama bulan, tetapi anehnya pihak imigrasi tidak melakukan deportasi terhadap yang bersangkutan.

"Dia seorang residivis, pada 2011 lalu  pernah ditahan dan divonis 8 bulan penjara di LP Cipinang atas kejahatan penipuan dengan operandi yang sama," katanya.

Anggota sindikat peretas email asal Nigeria kembali dibekuk Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim Polri, setelah berhasil menggasak uang Rp 600 juta hasil transfer dari perusahaan Singapura yang bekerja sama dengan perusahaan Indonesia.

Kejadian berawal saat PT Primadaya Indotama yang berada di Jakarta Pusat mengirimkan barang pesanan berupa satu kontainer furniture kepada perusahan Singapura United Impact Pte Ltd pada Desember 2013 lalu dengan nilai 312 000 Dolar Singapura.

Kedua perusahaan ini berkomunikasi melalui email, dimana perusaha PT Primadaya Indotama selaku perusahaan ekspor impor furniture dan spare part kendaraan menggunakan email [email protected] yang dipegang direkturnya. Sementara perusahaan Singapura United Impact Pte Ltd menggunakan email beralamat [email protected].

Saat sedang melakukan transaksi bisnis, kemudian kelompok Nigeria yang dikendalikan Omoruyi Jimaghahowa alias John B alias Jelek, masuk. Penjahat ini mengetahui ada transaksi dengan melakukan pembajakan email terhadap kedua email perusahaan atau email hijacking atau email fraud.

Pelaku kemudian mengirimkan email kepada perusahaan Singapure dengan alamat mirip yang dimiliki PT Primadaya Indotama dengan nama email [email protected] yang memerintahkan untuk mengirim uang ke sebuah nomor rekening yang ternyata milik pelaku.

Sampai akhirnya perusahaan Singapura mengirimkan uang sebesar 127 000 dolar singapura ke rekening BCA atas nama Alcock Jaqueline Nina alias Maria pada 30 Desember 2013.

Lalu Maria yang disuruh John B mengambil uang tersebut secara tunai di BCA KCP Tanah Abang Auri dengan tiga kali pengambilan masing-masing Rp 500 juta, Rp 100 juta, dan Rp 10 juta dan menyerahkan uang tersebut kepada John B di Plaza Sarinah pada 8 Januari 2014 sekitar pukul 13.00 WIB.

Kemudian perusahaan Singapura United Impact Pte Ltd kembali melakukan pembayaran 185 000 dolar Singapur ke rekening pelaku pada 9 Januari 2014, tapi kali ini perusahaan singapura menghubungi Feby selaku perwakilan dari PT Primadaya Indotama.

Betapa terkejutnya, pihak PT Primadaya bila rekening yang dimaksud perusahaan Singapura bukan rekening yang dimiliki perusahaannya dan melaporkan kejadian tersebut ke Bareskrim Polri pada 16 Januari 2014.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved