Kasus Century
Diperiksa KPK Lagi, Miranda Goeltom Tampil Modis
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (6/1/2014).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (6/1/2014). Miranda akan menjalani pemeriksaan saksi terkait penyidikan korupsi pemberian Fasilitas Pendaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Terpantau, Miranda sudah memenuhi panggilan sejak pukul 09.20 WIB tadi. Mengenakan kemeja putih dan dikawal seorang pengawal dari Lapas Wanita Tangerang.
"Saya diperiksa untuk saksinya Pak Budi Mulya," kata Miranda kepada wartawan di halaman kantor KPK.
Miranda tampak modis, dengan baju kemeja putihnya dipadu rok abu-abu. Ia pun tampak segar saat tiba di markas Abraham Samad Cs. Namun, Miranda tak mau berkomentar banyak soal kasus ini.
Edwin Firdaus