Ratu Atut Tersangka
Curhat Wali Kota Tangerang Sulitnya Menghubungi Ibu Ratu
Keduanya harus melalui jalan panjang untuk menyandang jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hampir sepekan ini, Arief Rachadiono Wismansyah, harus menahan sabar, begitu juga Sachrudin. Keduanya harus melalui jalan panjang untuk menyandang jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang yang sah.
Selalu saja ada hambatan mengganjal keduanya. Kala maju sebagai pasangan Pemilu Kota Tangerang, KPU Kota Tangerang menyatakan pencalonan keduanya tak memenuhi syarat administrasi. Langkah hukum ditempuhnya lewat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dan akhirnya menang.
Hambatan kedua, ketika pemungutan suara berlangsung, pasangan Arief-Sachrudin dinyatakan menang, namun lawannya menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Tapi MK kemudian menyatakan KPU Banten mengukuhkan Arief-Sachrudin sebagai pemenang.
Giliran menjalani detik-detik pelantikan sebagai Wali Kota dan Wakil Walikota yang sah, hambatan lain mengantri. Kali ini nasib keduanya 'digantung' lantaran Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, yang sedianya melantik tiga kali tak bisa hadir.
"Selasa sore, kami sudah melaksanakan gladi resik. Saat itu kami diminta Biro Pemerintahan Provinsi Banten mengatakan pelantikan besok hari akan jalan," cerita Arief kepada Tribunnews.com di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (19/12/2013).
Kabar pejabat dari Pemprov Banten, setidaknya mengurangi rasa kekecewaan Arief dan Sachrudin, karena sebelumnya penundaan pelantikan sudah dua kali terjadi. Tapi itu tak berlangsung lama, karena kabar pahit diterima malamnya.
"Pukul 10.00 malam, kami mendapat kabar dari Biro Pemerintahan Provinsi Banten, yang mengatakan ibu tidak hadir, sehingga pelantikan dibatalkan. Ada dua nomor Bu Gubernur yang saya miliki sulit sekali dihubungi," cerita Arief yang pernah menjadi Wakil Wali Kota era kepemimpinan Wahidin Halim.
Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, sebagai tersangka, Gubernur Atut sulit dihubungi. Pelantikan pertama yang dijadwalkan, akhirnya ditunda karena Atut tak bisa hadir. Pelantikan kedua begitu juga.
Sontak saja, Pemerintahan Kota Tangerang harus mengangkat Plh Wali Kota sampai dilantiknya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang yang sah. Peristiwa dua kali penundaan ini membuat Pemerintah Tangerang kelabakan dan sekuat tenaga meminta kepastian Atut untuk melantik.
Komunikasi dengan segala cara pun ditempuh. Mulai mengutus Kabag Hukum Pemerintah Tangerang datang ke Banten untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi. Biro Pemerintah Provinsi Banten juga dikontak, tapi akhirnya menyerah tak tahu kemana menghubungi Atut.
Belakangan diakui juga oleh orang dalam Pemerintahan Provinsi Banten, bahwa Atut kerap gonta-ganti nomor kontak. Arief menduga, hal itu tersebab nama Atut belakangan disangkutpautkan oleh urusan di KPK. Hanya dua komunikasi dengan Atut, lewat pesan pendek dan layanan pesan BlackBerry.
"Kami sudah mencoba semua cara. Bahkan Biro Pemerintahan Provinsi Banten, Pak Deden sulit menghubungi Gubernur. Bagaimana urusannya masyarakat Banten kalau tidak ada ruang komunikasi dengan gubernurnya. Mereka sendiri tidak tahu di mana Bu Gubernur," terang Arief.
Setelah mendengar kabar Atut sakit, Arief mencoba mencari tahu informasi di mana orang nomor satu di Banten itu dirawat. Hasilnya nihil, tak ada orang Pemerintahan di Banten tahu.
"Kami pernah minta ditunjukkan di mana beliau dirawat. Kami mau datang mendoakan agar cepat sembuh," sambungnya.
Sebenarnya, Arief tidak memiliki masalah pribadi dengan Atut. Ia tak mempersoalkan jika harus dilantik oleh Gubernur Banten yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi Pilkada Kabupaten Lebak dan pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.