Jumat, 3 Oktober 2025

Akil Mochtar Ditangkap KPK

KPK Geledah Bank BPD Kalbar Terkait Kasus Akil Mochtar

KPK menggeledah kantor PT Bank BPD Kalimantan Barat di Gedung Wisma Eka Jiwa, Mangga Dua

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto KPK Geledah Bank BPD Kalbar Terkait Kasus Akil Mochtar
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sedang ngobrol dengan tamunya di pada jam kunjungan tahanan KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2013). Akil Mochtar yang tersangkut suap dalam sengketa pilkada Lebak Banten dan Tanjung Mas. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Bank BPD Kalimantan Barat di Gedung Wisma Eka Jiwa, Mangga Dua, Jakarta Barat, Rabu (27/11/2013).

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi penangana sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Penggeledahan terkait pengurusan perkara sengketa Pilkada di MK dangan tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya kepada wartawan.

Penggeledahan terang Johan dilakukan sejak siang tadi. Saat ini satgas KPK, ujarnya telah kembali ke kantor KPK.

"Penggeledahan baru saja selesai," kata Johan.

Seperti diketahui pada perkara, Akil Mochtar tidak hanya dijerat dengan dugaan korupsi penanganan sengketa, melainkan juga diduga melakukan pencucian uang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved