Kamis, 2 Oktober 2025

FSGI Berniat Adukan Judicial Review Soal Kurikulum 2013

Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) siap mengajukan peninjauan kembali (judicial review) soal aturan kurikulum 2013 pada Mahkamah Agung

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Sanusi
Tribunnews.com/Arif W
FSGI berniat ajukan Judicial Review untuk Kurikulum 2013 di Jakarta, Minggu (24/11/2013) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) siap mengajukan peninjauan kembali (judicial review) soal aturan kurikulum 2013 pada Mahkamah Agung. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mereka dalam pelaksanaan kurikulum 2013.

"Kami melakukan ini karena disinyalir adanya kesalahan dalam mekanisme penetapan kurikulum 2013," ujar Guntur Ismail, Presidium FSGI di Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jakarta, Minggu (24/11/2013).

Guntur menuturkan, meskipun ada kesalahan dan pelaksanaan kurikulum 2013, namun pemerintah tidak pernah mengevaluasinya.

"Selama ini pelatihan kurikulum masih belum jelas, banyak guru yang belum memahami secara penuh prinsip dasar dari kurikulum 2013, bahkan sejumlah guru di 23 Kota/Kabupaten masih bingung memahami kurikulum 2013, padahal bukunya sudah mengacu kepada kurikulum 2013," jelasnya.

Simpulan ini didapatkan FSGI dalam pantauannya di 24 Kabupaten/Kota dari lintas provinsi dari Jakarta hingga Kepulauan Riau. Di antaranya adalah Jakarta, Bandung, Depok, Yogyakarta, Lampung, Balikpapan, Samarinda, Jambi, Medan, Tangerang Selatan dan Batam.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved