Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilihan Ketua MK

Komisi Hukum DPR Tak Persoalkan Hamdan Zoelva Jadi Ketua MK

Aziz mempertanyakan mengapa pemilihan Ketua MK tidak menunggu dahulu surat pemberhentian Akil Mochtar

TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih, Hamdan Zoelva (kiri) berfoto bersama Wakil Ketua MK terpilih, Arief Hidayat, usai acara pemilihan Ketua MK periode 2013-2016, di gedung MK Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2013). Pemilihan dilakukan untuk menggantikan Ketua MK sebelumnya, Akil Mochtar, yang ditahan KPK karena diduga terlibat korupsi Pilkada. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR Tidak mempersoalkan terpilihnya Hamdan Zoelva sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Hamdan menggantikan Akil Mochtar yang diberhentikan secara tidak hormat.

"Ya kalau memang disepakati di internal mereka ya dipilih lagi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, Minggu (3/11/2013).

Namun, Aziz mempertanyakan mengapa pemilihan Ketua MK tidak menunggu dahulu surat pemberhentian Akil Mochtar. Politisi Golkar itu menilai Hamdan sosok yang berkualitas walaupun berlatar belakang partai politik.

"Kita kira kan dari orang bukan partai seperti yang diinginkan publik. Tapi mereka sudah pilih. Ya kita lihat perkembangannya seperti apa," ujarnya.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi III DPR lainnya, Al Muzzamil Yusuf menilai pemilihan Ketua MK merupakan kewenangan mereka. Komisi III DPR, kata Muzzamil, menghormati keputusan tersebut.

"Kita nggak bisa meniai orang layak atau tidak, kalau Akil kena, kita tidak bisa menggeneralisir semuanya," katanya.

Menurut Muzzamil, pihaknya baru bisa menindaklanjuti bila hakim MK terkena kasus. Namun, bila tidak memiliki kasus maka pihaknya tidak bisa menilai orang lain.

Politisi PKS itu menilai figur dari partai politik juga memiliki sosok yang berkualitas. Ia mencontohkan Mahfud MD yang dulu berasal dari PKB.

"Dari parpol atau bukan tidak bisa jadi ukuran. Saya kira kita beri kesempatan nanti kita nilai, kan yang memilih koleganya pasti mereka punya pertimbangan-pertimbangan lain," katanya.

Sebelumnya, Hamdan terpilih dengan memperoleh lima suara mengalahkan Arief Hidayat saat pemilihan ketua MK, kemarin.

Hamdan akan secara resmi menjadi ketua menggantikan Akil Mochtar setelah dilantik oleh presiden.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved