Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi akan Bubarkan Paksa Demonstran yang Menginap di Balaikota

pihaknya juga sudah mengimbau kepada buruh untuk berhenti berorasi pada saat jam menunjukkan pukul 18.00 WIB

zoom-inlihat foto Polisi akan Bubarkan Paksa Demonstran yang Menginap di Balaikota
TRIBUN JAKARTA/ERI KOMAR SINAGA
Aksi demonstrasi gabungan serikat buruh se-Jabodetabek, di Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian akan bertindak tegas kepada buruh yang berniat menginap di Balaikota, Jakarta. Polisi tidak segan-segan untuk membubarkan buruh yang akan menginap di kantor Gubernur DKI Jakarta.

"Kita imbau supaya mereka (buruh) tidak menginap. Kalau memaksa (menginap), kita bubarin secara paksa," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Angesta Ramano Yoyol di Balai Kota, Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Yoyol menuturkan, pihaknya juga sudah mengimbau kepada buruh untuk berhenti berorasi pada saat jam menunjukkan pukul 18.00 WIB. Karena izin untuk melakukan orasi hanya sampai pukul 18.00 WIB.

"Kita sudah imbau jangan orasi, kalau mereka orasi kita akan tindak," ucapnya.

Yoyol mengatakan, untuk pengamanan dalam unjuk rasa di Balaikota, pihaknya menerjunkan sebanyak 600 aparat. Personel kepolisian tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat hingga sampai Polsek.

"Selain itu juga ada Brimob, Sabhara dan polisi lalu lintas yang terlibat dalam pengamanan," tuturnya.

Pantauan Tribunnews.com, para buruh masih setia menunggu di depan gerbang kantor Joko Widodo. Sesuai imbauan polisi, mereka hanya duduk diam tanpa melakukan orasi sambil menunggu rekannya yang sedang berdialog dengan Jokowi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved