Jumat, 3 Oktober 2025

Akil Mochtar Ditangkap KPK

Hari Senin Majelis Kehormatan Mulai Bekerja

Rencananya Senin (7/10/2013) Majelis Kehormatan mulai bekerja

TRIBUNNEWS.COM/Muhammad Zulfikar
Hakim MK Harjono yang juga ketua majelis kehormatan kasus Akil Mochtar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Kehormatan akan bertindak cepat dalam menyelidiki pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Rencananya Senin (7/10/2013) Majelis Kehormatan mulai bekerja.

"Senin mendatang (7/10/2013) Majelis Kehormatan sudah mulai melakukan pemeriksaan," kata Hakim Harjono, Ketua Majelis Kehormatan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (4/10/2013).

Harjono menuturkan, langkah awal yang akan dilakukan penyelidikan pelanggaran kode etik tersebut adalah dengan mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan Akil Mochtar. Pengumpulan informasi itu dimulai dari internal MK terlebih dahulu.

"Bisa pegawai MK, ajudan bahkan sopir pribadi dari pak Akil bisa dimintai keterangan," ujarnya.

Sementara, dalam melakukan pemeriksaan untuk bertemu dengan Akil Mochtar, Majelis Kehormatan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Majelis Kehormatan tentu akan meminta izin dari KPK untuk bertemu Akil Mochtar.

"Kalau untuk pemeriksaan yang bertemu langsung dengan pak Akil, kami akan koordinasi dengan KPK," cetusnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved