KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Telusuri Dugaan Korupsi
KPK diminta tidak hanya menelusuri keterlibatan anggota DPR RI terkait dugaan korupsi, tapi juga pejabat lembaga eksekutif.
Laporan Wartawan Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak hanya menelusuri keterlibatan anggota DPR RI terkait dugaan korupsi, tapi juga pejabat lembaga eksekutif.
Permintaan itu, diungkapkan oleh Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia Untuk Transparasi Anggaran (FITRA) Ucok Sky Khadafi, menyusul pernyataan terpidana kasus Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin tentang adanya dugaan korupsi sejumlah proyek besar.
"KPK jangan hanya membongkar di Legislatif, tetapi harus membongkar yang di Eksekutif juga," kata Ucok, Minggu (4/8/2013).
Ucok menilai, pemerintah (eksekutif) tidak mungkin tidak ikut terlibat dalam dugaan korupsi proyek yang dilakukan oknum legislator. Pasalnya, pihak eksekutif merupakan pengguna dana anggaran berbagai proyek pembangunan.
"Karenanya, baik legislatif maupun eksekutif sama-sama serakah, terhadap proyek atau program pemerintah. Jadi, kedua-duanya harus ditelusuri," tandasnya.