BNN Tangkap Danlanal Semarang
BNN Intai Brigadir Polisi Rahmat Sutopo Selama 2 Bulan
Salah seorang diantara mereka diketahui adalah anggota polisi berpangkat Inspektur Satu berinisial H
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditangkapnya Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Semarang Kolonel TNI AL Antar Setia Budi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin (29/4/2013) dinihari berawal dari diungkapnya kawanan sindikat pengedar sabu di Jawa Tengah, 25 Februari 2013 lalu oleh BNN.
Salah seorang diantara mereka diketahui adalah anggota polisi berpangkat Inspektur Satu berinisial H, yang diketahui bertugas di Detasemen Markas Polda Jawa Tengah.
Dari sindikat ini, BNN menyelidiki, dan mengidentifikasi para pengedar lain yang masih anggota mereka, dan bersentuhan langsung dengan konsumen.
Deputi Pemberantasan BNN, Benny Joshua Mamoto mengatakan salah seorang pengedar yang berhasil diidentifikasi BNN saat pengungkapkan sindikat 25 Februari lalu itu adalah Brigadir Polisi Rahmat Sutopo. Rahmat bertugas di Direktorat Intelejen dan Keamanan Polda Jawa Tengah.
Menurut Benny, sejak pengungkapan kelompok jaringan pengedar sabu 25 Februari lalu, atau sejak sekitar dua bulan lalu itu, tim BNN secara intensif melakukan pengintaian dan pengawasan atau surveillance terhadap Rahmat Sutopo.
Akhirnya kata Benny, dalam pengintaian terhadap Rahmat pada 29 April 2013 dinihari, sekira pukul 01.00 WIB, tim BNN sangat yakin Rahmat Sutopo mengantar narkotika jenis sabu ke Hotel Ciputra, Simpang Lima, Semarang.
"Kami sangat yakin, brigadir polisi itu mengantar sabu pesanan ke sana," kata Benny didampingi Kepala Dinas Penerangan TNI Al (Kadispenal) Laksamana Pertama Untung Suropati dalam jumpa pers di Kantor BNN di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur.
Benny menambahkan dari pengintaian pihaknya, Rahmat Sutopo, tampak sangat tenang saat ia menuju kamar 1003, Hotel Ciputra, Simpang Lima Semarang mengantar barang.
"Tidak lama kemudian, brigadir polisi itu keluar dari kamar," kata Benny.
Saat itulah, tambah Benny, tim BNN langsung menangkap dan menggeledah Rahmat Sutopo di luar kamar.
Saat ditangkap, Sutopo mengaku mengirimkan sabu kepada salah seorang konsumennya di kamar 1003, hotel tersebut.
"Petugas kemudian menggeledah kamar itu, dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pembeli sabu dari tangan Rahmat Sutopo," kata Benny.
Di dalam kamar 1003 saat dibekuk tim BNN, pria itu tengah asyik mengonsumsi sabu yang baru saja diantar oleh Rahmat Sutopo.
Dari perwira menengah senior itu, BNN menyita barang bukti berupa dua kantong plastik narkotika jenis sabu seberat 1,5 gram, dua buah bong, 7 pipet atau alat penyedot, 7 korek api gas, selembar alumunium foil, dua botol kosmetik yang digunakan untuk membakar sabu, serta peralatan untuk mengonsumsi sabu lainnya.
Awalnya, kata Benny, pihaknya tidak menduga kalau pria yang diamankan adalah Danlanal Semarang, Kolonel TNI AL Antar Setia Budi.