Hartati Diadili
Kuasa Hakim: Hartati Berjasa Bangun Buol
“Terdakwa telah berjasa membangun perekonomian di Buol,” kata Ketua Majelis Hakim, Gusrizal SH, saat membacakan putusan dalam persidangan

Sementara itu tim kuasa hukum Hartati, Denny Kailimang SH, menyatakan bahwa vonis terhadap Hartati Murdaya ini adalah preseden buruk bagi iklim investasi di Indonesia yang membuat kalangan investor ketakutan untuk berinvestasi.
Menurut Denny, vonis ini dipastikan akan membuat kalangan investor takut menanamkan investasinya, karena ketidak-pastian hukum dan perubahan struktur kekuasaan di daerah telah menempatkan investor berada dalam posisi paling rawan untuk dikriminalisasi.
“Vonis ini pasti akan membuat kalangan investor ngeri dan ketakutan, kerena ke depan kalangan investor pasti akan terjerat dengan vonis yang sama. Ibu Hartati ini korban yang pertama,” katanya melalui rilis yang dikirim ke tribunnews.com.
.