Hartati Diadili
Hari Ini Divonis, Hartati Yakin Diputus Ringan atau Bebas
"Jadi kalau hakim mempertimbangkan fakta-fakta persidangan, maka Ibu Hartati akan divonis ringan atau malah bebas,"tutur kuasa hukum

Warta Kota/Henry Lopulalan
Terdakwa kasus suap Buol Hartati Murdaya menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/1/2013). Hartati dituntut hukuman 5 tahun penjara dan denda. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
"Saya merasa kecolongan PT HIP ternyata mengeluarkan uang Rp 2 miliar. Itu diluar pengetahuan saya. Totok Lestiyo yang memerintahkan pencairan uang itupun sudah saya laporkan ke Mabes Polri atas dugaan penggelapan uang perusahaan," jelasnya.
Totok Lestiyo dibawah sumpah mengakui uang itu dicairkan atas perintahnya. Dia mengungkapkan, uang itu diberikan kepada Amran sebagai sumbangan Pemilukada.