Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi Alat Kesehatan

KPK Periksa Tersangka Korupsi Alat Kesehatan Flu Burung

Setelah lama terhenti, akhirnya penyidik KPK kembali menggarap berkas kasus dugaan korupsi pengadaan reagen dan consumable penanganan virus

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto KPK Periksa Tersangka Korupsi Alat Kesehatan Flu Burung
dok.tribunnews
KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah lama terhenti, akhirnya penyidik KPK kembali menggarap berkas kasus dugaan korupsi pengadaan reagen dan consumable penanganan virus flu burung di Ditjen Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI tahun anggaran 2007.

Pada perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI tahun 2007, Ratna Dewi Umar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan alat kesehatan flu burung.

Diduga terjadi mark up (penggelembungan) harga pada proyek pengadaan tersebut. Sehingga merugikan keuangan negara mencapai Rp 52 miliar.

Pemeriksaan terhadap Ratna Dewi  belum pernah dilakukan karena selama ini dia dikabarkan sedang mengalami gangguan kesehatan. Hari ini, penyidik berencana memeriksa Ratna sebagai tersangka.

"Hari ini, RDU diperiksa sebagai tersnagka," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (4/1/2013).

Di kasus ini KPK sempat memeriksa mendiang mantan Menteri Kesehatan (Menkes) RI Endang Rahayu Sedyaningsih.

Karena, Ratna secara tidak langsung menuding Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedianingsih terlibat dalam kasus yang menjeratnya.

Sebab, Endang diketahui menjabat sebagai Kepala Pusat Litbang Biomedis dan Farmasi ketika pengadaan alat kesehatan flu burung tersebut berlangsung.

"Saya tidak mengerti apa-apa kenapa beliau (Endang) dipanggil kaitannya apa. Yang saya mengerti, yang jelas tahun 2007 beliau sebagai Kepala Pusat Litbang Biomedis dan Farmasi ketika pengadaan tahun 2007," kata Ratna Dewi usai diperiksa KPK, saat itu.

Hanya saja, menurut Ratna, perihal pengadaan obat-obatan penanganan flu burung memang tanggung jawab bagian litbang kesehatan.

Seperti diketahui, Endang Rahayu adalah koordinator penelitian flu burung tahun 2006 dan menjabat sebagai Direktur Litbang Biomedik dan Farmasi pada tahun 2007.

*Berita lengkap mengenai Korupsi Alat Kesehatan Silakan KLIK Disini

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved