Listrik Bandara Soetta Padam
Cerita Lion Air yang Nyaris Tabrakan
Tragedi tabrakan pesawat di udara nyaris melanda dua pesawat Lion, Minggu (16/12/2012) lalu.
Kementerian Perhubungan tak membantah near miss dua pesawat Lion Air, akibat radar bandara mati. Menurut Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub, Bambang S Ervan, kedua pesawat itu jaraknya kurang dari ketentuan batas keselamatan.
"Ya kemungkinan (tabrakan) ada, tapi saya belum dapat datanya," kata Bambang di Jakarta, Senin (17/12/2012). Aturannya, kata Bambang, ada standar jarak minimal atas-bawah-kiri-kanan pesawat di udara.
"Nah pesawat yang near miss itu, kurang dari jarak minimal yang distandarkan. Jarak antar atas-bawah-kiri-kanan itu kalau tak salah 1.000 feet, itu kurang dari 1.000 feet," jelasnya.
Near miss menggambarkan peristiwa tak direncanakan dan tak menimbulkan kehancuran, tapi potensial menimbulkan kehancuran. Near miss dalam dunia penerbangan populer disebut hampir tabrakan antarpesawat di udara.
Standar minimal resmi, jarak antarpesawat agar tak mengalami near miss, lima nautical mile (NM) atau 9.260 meter secara horisontal dan 1.000 kaki (304,8 meter) secara vertikal. Jika jarak kedua pesawat secara horisontal dan vertikal kurang dari ketentuan itu, kategori near miss.