Grasi Terpidana Narkoba
KY Layangkan Surat Laporkan Yamani ke Bareskrim
Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat laporan ke Bareskrim Polri terkait pemalsuan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat laporan ke Bareskrim Polri terkait pemalsuan surat putusan yang dilakukan oleh Hakim Agung Ahmad Yamani.
"Kalau memang polri menginginkan laporan, ya kami lapor, dan saya sudah menandatangani persoalan itu," ujar Eman di Gedung KY, Jakarta, Rabu (28/11/2012).
Meski demikian, Eman sudah menegaskan berkali-kali bahwa aparat kepolisian bisa melakukan pemeriksaan meskipun tidak ada laporan atau pengaduan. Sebab hal ini bukanlah delik aduan.
Eman melanjutkan, maksud pihak kepolisian tetap membutuhkan laporan yakni untuk keperluan bukti permulaan. Oleh sebab itu, KY sudah mengirimkan laporan terkait perkara tersebut.
"Walaupun itu bukan delik aduan, tetapi polri tidak bisa memproses tanpa bukti permulaan, bukti permulaan yang diinginkan oleh polri adalah laporan," kata Eman.
Klik: