Jumat, 3 Oktober 2025

Dahlan Ungkap Oknum DPR Minta Jatah

Besok Badan Kehormatan DPR Panggil Dahlan Iskan

Badan Kehormatan (BK) memastikan akan memanggil Menteri BUMN Dahlan Iskan pada Senin (5/11/2012) besok.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Besok Badan Kehormatan DPR Panggil Dahlan Iskan
SERAMBI Banda Aceh/BUDI FATRIA
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan meninggalkan Gedung AAC Dayan Dawood Unsyiah, usai memberikan kuliah umum di gedung tersebut, Minggu (2/9). Dahlan Iskan dalam kuliah umumnya tersebut memberikan mata kuliah dengan tema Politik, Pemerintah dan Kewirausahaan yang dihadiri ribuan mahasiswa Unsyiah. SERAMBI/BUDI FATRIA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) memastikan akan memanggil Menteri BUMN Dahlan Iskan pada Senin (5/11/2012) besok. Hal itu dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan oknum anggota DPR pemeras BUMN.

"Iya betul mereka akan dipanggil Senin besok," kata Ketua BK M Prakosa, Minggu (4/11/2012).

Dahlan Iskan akan dipanggil BK DPR pada pukul 10.30 WIB. Selain itu, BK juga akan memanggi Humas BUMN Faisal Halimi pada pukul 12.00 WIB. Terakhir, Direktur RNI Ismed Hasan Putro pukul 14.00 WIB.

"Kita ingin klarikasi dugaaan pelnggaran etika yang dilakukan oleh anggota DPR terkait dugaan pemerasan pada pihak BUMN," ujarnya.

Ketika ditanyakan apakah pemanggilan Humas BUMN Faisal Halimi terkait pesan berantai yang berisi inisial oknum DPR pemeras BUMN, Prakosa mengaku masih terkait hal tersebut.

"Tidak spesifik seperti itu yang jelas kita telusuri intinya Humas BUMN akan dimintai keterangan terkait tudingan yang menyebut anggota DPR peminta jatah," tuturnya.

Sedangkan pemanggilan Direktur RNI, kata Prakosa, karena Ismed pernah menyatakan pernah dipalak oknum anggota DPR. "Beliau kan pernah menyatakan di publik ada pengalaman diperas oknum anggota dewan," tuturnya.

Prakosa mengatakan pihaknya akan memanggil oknum DPR bila memiliki bukti kuat melakukan pemerasan. "BK akan menundaklanjuti kalau ada perilaku tercela. Kalau ada indikasi pidana akan kita serahkan ke penegak hukum," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved