Penarikan Penyidik KPK
Ini Hasil TPF KPK Soal Kasus Novel Baswedan di Bengkulu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah membentuk tim pencari fakta(TPF) guna mencari tahu kasus
Penulis:
Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Juru bicara KPK, Johan Budi SP, berbicara kepada wartawan di kantor KPK Jakarta Selatan, Minggu (7/10/2012). Johan memastikan pimpinan KPK dan Kapolri akan segera bertemu untuk menyelesaikan perseteruan KPK dan Polri. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terlebih, saat petugas dari Polda Bengkulu datang ke KPK, Jumat lalu Johan mengatakan, surat penggeledahan untuk Novel belum memiliki penetapan dari pengadilan.
"Kami menolak karena belum ada penetapan pengadilan," imbuhnya.
Berita Terkait: Penarikan Penyidik KPK