Minggu, 5 Oktober 2025

Penarikan Penyidik KPK

Ini Hasil TPF KPK Soal Kasus Novel Baswedan di Bengkulu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah membentuk tim pencari fakta(TPF) guna mencari tahu kasus

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Ini Hasil TPF KPK Soal Kasus Novel Baswedan di Bengkulu
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Juru bicara KPK, Johan Budi SP, berbicara kepada wartawan di kantor KPK Jakarta Selatan, Minggu (7/10/2012). Johan memastikan pimpinan KPK dan Kapolri akan segera bertemu untuk menyelesaikan perseteruan KPK dan Polri. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Terlebih, saat petugas dari Polda Bengkulu datang ke KPK, Jumat lalu Johan mengatakan, surat penggeledahan untuk Novel belum memiliki penetapan dari pengadilan.

"Kami menolak karena belum ada penetapan pengadilan," imbuhnya.

Berita Terkait: Penarikan Penyidik KPK

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved