Penarikan Penyidik KPK
Inilah Kesepakatan Menko Polhukam dan Pimpinan KPK
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto bertemu tiga pimpinan KPK Minggu (7/10/2012) di Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto bertemu tiga pimpinan KPK Minggu (7/10/2012) di Jakarta.
Melalui pesan singkatnya, Senin (8/10/2012), Djoko menyebutkan dihasilkan enam poin dari pertemuannya dengan Ketua KPK Abraham Samad, dam dua wakilnya, Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto.
Pertama, Menko Polhukam mendorong agar pimpinan dua lembaga penegakan hukum ini segera bertemu. Kemudian pimpinan kedua institusi merumuskan dan merundingkan solusi terbaik agar pemberantasan korupsi tetap harus terus jalan.
"Kedua institusi ini harus menghindari provokasi-provokasi yang mengadu domba kedua institusi ini," ungkap Djoko kepada media.
Agar setiap selesai pertemuan melakukan konferensi pers kedua lembaga menggelar konferensi pers bersama-sama. Tujuannya agar tidak ada selisih paham dan dimanfaatkan orang yang memang ingin mengadu kedua lembaga ini.
Selanjutnya, dihasilkan agar tetap berpedoman bahwa kedua institusi ini (KPK dan Polri) serta kejaksaan diperkuat dan tidak dilemahkan dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Agar lebih di intensifkan komunikasi antar pimpinan institusi ini untuk menghindari dan mencegah kejadian serupa dimasa mendatang," paparnya.
Sementara itu, pimpinan KPK akan bertemu dengan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo, Senin (8/10/2012).
Adapaun agenda pertemuan dua lembaga ini pasca-perseteruan antara KPK dengan Polri terus meruncing, adalah tidak lain menyikapi persoalan yang tengah mengemuka di publik mengenai dua institusi penegak hukum ini.
"Dari informasi yang disampaikan ada dua tempat kemungkinan, di Setneg, tempatnya Pak Sudi (Silalahi) atau di Gedung KPK," kata Johan dalam keterangan persnya di Gedung KPK Jakarta, Minggu (7/10/2012).
Sebagaimana dikekahui, puncak perseteruan KPK-Polri adalah saat puluhan polisi mengepung Gedung KPK ingin menangkap penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan, Jumat (5/10/2012) lalu.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi menyatakan Presiden SBY akan mengambil alih penanganan konflik antara dua instansi penegak hukum di Indonesia, Kepolisian RI (Polri), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Presiden, mendengar komentar agar Presiden ambil alih, tetapi sebelumnya di kedepankan upaya Polri dengan KPK, sesuai undang-undang yang berlaku atau MOU yang telah disepakati bersama, untuk menangani masalah ini secara langsung," ujarnya dalam acara jumpa pers yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Minggu (7/10/2012).
"Namun karena situasi sudah berlangsung tidak baik, maka Presiden akan mengambil alih besok Senin," lanjutnya.
Presiden SBY, bebernya, selalu memantau perkembangan konflik antara Polri dan KPK. "Saya ketahui setiap persoalan di negara ini Presiden tidak pernah alpa, paling tidak memberikan arahan agar keadaan tidak semakin berkembang," ucapnya.
Namun langkah-langkah yang diambil selama ini, bebernya tidak terekspose ke publik. "Memang bukan kewajiban Presiden menyampaikan ke LSM atau politisi apa langkah Presiden," tuturnya.