HUT Ke 67 TNI
Kemenhan dan DPR Kurang Mendukung Reformasi TNI
TNI dalam hari jadinya yang ke-67 pada 5 Oktober besok, dinilai masih lemah dari kontrol sipil. Bahkan kementerian pertahanan (kemenhan),
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TNI dalam hari jadinya yang ke-67 pada 5 Oktober besok, dinilai masih lemah dari kontrol sipil. Bahkan kementerian pertahanan (kemenhan), Parlemen (DPR RI) cenderung menjadi corong TNI.
"Lebih gawatnya malah beberapa tahun belakangan berupaya kemenhan kembali memberikan ruang bagi TNI dalam ruang sipil dan politik," ujar Gufron Mabruri, peneliti Imparsial, dalam siaran persnya bersama KontraS, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/10/2012).
Upaya tersebut, ditegaskan Gufron, terlihat dari adanya sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dicoba dan didoring dan dipasakan ke kemenhan. Sebut saja RUU Keamanan Nasional (Kamnas) dan RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara (KCPN).
Padahal, lanjut Gufron, undang-undang telah memberikan kepastian kontrol atas TNI dalam UU No. 3 Tahun 2002.
Bagaimana parlemen? Imparsial dan KontraS menilai lembaga tersebut tidak melakukan fungsinya secara efektif. Bahkan kerap turut menghambat dengan tidak menjalankan agenda reformasi TNI.
"Misalnya terkait pengusutan kasus-kasus pelanggaran HAM, transparansi dan akutabilitas dalam pengadaan alutsista, serta terhadap kebijakan pemerintah di bidang pertahanan yang membuka peluang terjadinya pelanggaran HAM," tandasnya.
Gufron menilai, DPR bahkan masih memiliki utang terkait agenda reformasi peradilan militer yang sebagaimana diketahui menjadi sarang impunitas dari pelanggaran HAM oleh anggota TNI.
Klik: