Gunawan Jusuf Tuntut Tempo Minta Maaf
Jika satu bulan sejak tanggal 19 September belum ada permintaan maaf dari Majalah Tempo, pihaknya akan membawa kasus tersebut ke meja hijau.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah Gunawan Jusuf melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea melaporkan Majalah Tempo, Gunawan kembali menuntut majalah tersebut meminta maaf.
"Sampai Dewan Pers menjatuhkan hukuman kepada Majalah Tempo. Tapi, sampai hari ini mereka belum meminta maaf," ujar Hotman saat konferensi pers di Dewan Pers, Jakarta, Kamis (4/10/2012).
Hotman atas nama Gunawan, melaporkan Tempo ke Dewan Pers, karena majalah tersebut menulis lima halaman yang isinya tidak sesuai fakta hukum, terutama dalam kalimat, 'Jurus berkelit menghindari utang dengan menggunakan data keimigrasian ternyata bukan sekali digunakan Gunawan Jusuf'.
Lantas, Dewan Pers untuk kali pertama menjatuhkan hukuman kepada Tempo, untuk meminta maaf kepada Gunawan Jusuf dan pembca, karena Tempo dinilai melanggar pasal 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dalam putusan tanggal 19 September 2012.
Di sisi lain, Tempo sebenarnya telah mengantongi fakta, tentang Putusan Pengadilan Tinggi Singapura dan Hongkong, yang menyatakan Gunawan Jusuf tidak punya utang kepada pihak manapun, dan Gunawan tidak pernah disidik terkait penyalahgunaan data keimigrasian untuk menghindari utang.
Bukti tersebut juga telah dimuat di Koran Tempo edisi 8 Januari 2012. Namun, Majalah Tempo tidak menggunakan fakta tersebut dalam pemberitaannya.
"Kami hanya murni berdasarkan bukti-bukti. Kami tidak mempolisikan, nanti dituduh apa-apa, meskipun kami berhak. Kami melapor ke Dewan Pers dulu, karena UU Dewan Pers positif. Dewan Pers sudah memvonis untuk minta maaf, ya harus minta maaf," jelas Hotman.
Hotman menuturkan, jika satu bulan sejak tanggal 19 September belum ada permintaan maaf dari Majalah Tempo, pihaknya akan membawa kasus tersebut ke meja hijau. (*)
BACA JUGA