Jumat, 3 Oktober 2025

Usul Revisi UU KPK

Ada Oknum DPR yang Ingin Lemahkan KPK

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menduga jika perubahan undang-undang KPK bukan keinginan seluruh anggota DPR

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menduga jika perubahan undang-undang KPK bukan keinginan seluruh anggota DPR. Menurutnya, pelemahan KPK melalui rencana revisi UU KPK hanya sengaja didengungkan oleh sejumlah oknum legislator saja.

"Itu sebenarnya kemauan beberapa oknum di DPR saja. Bisa diliHat bebrapa orang yang gemar dan getol untuk revisi," kata Bambang di kantornya, Jakarta, Selasa (25/9/2012) malam.

Menurut Bambang, beberapa orang yang getol menggembar-gemborkan rencana revisi di mana ada beberapa draft perubahan yang dianggap melemahkan KPK, sebenarnya masih bisa diperdebatkan. Seperti kewenangan melakukan penyadapan, yang juga diberikan kepada lembaga lain.

"Keinginan mengambil (memangkas) beberapa kewenangan yang dasar argumentasinya masih bisa diperdebatkan contoh soal penyadapan," kata dia.

Pria yang akrab disapa BW ini pun membenarkan jika badai yang menerpa pihaknya seperti pelemahan lewat revisi UU KPK maupun penarikan sejumlah penyidik oleh Mabes Polri merupakan upaya masif, sistemik, dan terstruktur untuk pelemahan KPK.

Kendati demikian, Bambang menegaskan jika pihaknya tengah berjuang menyelesaikan permasalahan yang tengah melanda pihaknya. Misalnya, soal penarikan 20 penyidik KPK oleh institusi pimpinan Jendral Timur Pradopo.

"Dengan konsoldiasi kekuatan yang dimiliki KPK di internal. Membangun modul untuk tingaktakan kapasitas pegawai memilik kemampuan dasar sebagai penyelidik. Sehingga kalau butuh. Mereka siap semua," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved