RUU Keamanan Nasional
Kontras: RUU Kamnas Memandang Rakyat Sebagai Potensi Musuh
RUU Kamnas dianggap berpotensi menimbulkan masalah baru, penyelewengan yang merugikan masyarakat, serta melenceng jauh dari cita-cita reformasi.
Penulis:
Bahri Kurniawan
Ray juga menyebut keberadaan RUU Kamnas sangat ironis, karena seakan melupakan tragedi Semanggi II pada 1999.
Di mana, beberapa mahasiswa meninggal dunia ditembak peluru aparat, saat berunjuk rasa menolak RUU PKB (Penanggulangan Keadaan Bahaya), yang semangatnya nyaris sama dengan RUU Kamnas.
"Yang jelas, pasal 17 dan 54 dalam RUU Kamnas, sangat membuka peluang untuk kembalinya militer dalam mencampuri persoalan sosial kemasyarakatan," ucap Ray. (*)
BACA JUGA