RUU Keamanan Nasional
RUU Kamnas Harus Lebih Pro Terhadap Hak Sipil
Keberadaan RUU Kamnas, lanjutnya, dianggap sebuah ironi, karena seakan melupakan insiden penolakan RUU PKB dalam tragedi Semanggi II.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Keamanan Nasional Indonesia menggelar diskusi dan konferensi pers bertajuk 'Peringatan semanggi II dan Penolakan RUU Kamnas', di Rumah Makan Ikan Bakar Banyuwangi, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (23/9/2012). Diskusi digelar terkait RUU Keamanan Nasional yang akan dibahas DPR.
Hadir dalam diskusi adalah Ray Rangkuti, Hermawan Sulistyo, Usman Hamid, Edwin Partogi (Eks aktivis 98), AE Priyono (PVI), Andar Nubowo (Muhammadiyah), Syafiq Alielha (NU), dan Effendi Ghazali.
Ray Rangkuti yang bertindak sebagai moderator mengatakan, Forum Keamanan Nasional Indonesia tidak menolak keberadaan UU Kamnas, tapi lebih menyoroti isi RUU, yang mereka anggap tidak sesuai dengan tujuan reformasi.
"Isi RUU Kamnas harus lebih pro terhadap hak-hak sipil, agar sesuai semangat dan tujuan reformasi," ujar Ray.
Keberadaan RUU Kamnas, lanjutnya, dianggap sebuah ironi, karena seakan melupakan insiden penolakan RUU PKB (Penanggulangan Keadaan Bahaya) dalam tragedi Semanggi II.
RUU Kamnas dinilai sebagai bentuk baru dari RUU PKB yang ditolak mahasiswa, karena dianggap tidak sesuai dengan semangat dan tujuan reformasi.
Dalam diskusi juga diputar film dokumenter mengenai tragedi Semanggi II, yang mengakibatkan Yap Yun Hap, mahasiswa UI, gugur diterjang peluru tentara dalam upaya penolakan RUU PKB. (*)
BACA JUGA