Kasus Simulator SIM
Komisi III: Korupsi Simulator SIM Sebaiknya Ditangani KPK
Anggota Komisi III DPR, Didi Irawadi Syamsuddin menyarankan, sebaiknya kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korps Lalu Lintas

Laporan Agus Nia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Didi Irawadi Syamsuddin menyarankan, sebaiknya kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri cukup ditangani KPK.
Irawadi menyatakan hal itu menyusul adanya kesepakatan antara KPK dan Polri untuk joint investigation menangani kasus dugaan korupsi tersebut.
"Kalau menurut saya, sebaiknya ditangai KPK saja. Alangkah baiknya di mata publik, apabila polisi menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke KPK untuk menghindari spekulasi negatif," kata politisi Partai Demokrat ini saat ditemui di gedung DPR, Kamis (2/8/2012).
Menurut dia, jika polisi juga menangani kasus ini, maka akan timbul rasa sungkan ketika memeriksa tersangka. Alasannya, yang diperiksa adalah pejabat aktif dengan kedudukan yang tinggi.
Namun, Didi tidak mengatakan joint investigation tidak perlu. Ia menekankan jika kasus Korlantas diserahkan sepenuhnya kepada KPK, maka akan lebih elok di mata publik.
Ketika ditanyai mengenai ketidakpercayaan Komisi III DPR terhadap Polri dalam mengungkap kasus ini, Didi menampik.
"Persoalannya, bukan percaya atau tidak percaya. Saya sendiri percaya pada kepolisian. Ini momentum bagi kepolisian untuk membenahi citra kepolisian yang belakangan ini agak kurang baik karena berbagai kasus," kata Didi.
KLIK JUGA: