Kasus Simulator SIM
Kapolri Segera Mutasi 2 Jenderal Kasus Simulator SIM
Menyusul penetapan Irjen Pol Djoko Susilo dan Brigjen Pol Didik Purnomo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM Korlantas Polri

Kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM pertama kali mencuat saat Bambang Sukotjo, direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, membeberkan adanya dugaan suap proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri.
Bambang terang-terangan menyebut ada suap dari perusahaan pemenang tender pengadaan simulator 2011, kepada pejabat Korlantas Polri bernisial DS sebesar Rp 2 miliar.
Tak hanya dugaan suap, dalam keterangannya dalam artikel sebuah media terkemuka Tanah Air, Bambang pun membeberkan adanya praktek mark up dalam proyek pengadaan simulator motor dan mobil di institusi Polri tersebut.
Seperti diketahui, sebuah perusahaan bernama PT Citra Mandiri Metalindo berhasil memenangi tender pengadaan 700 simulator sepeda motor senilai Rp 54,453 miliar dan 556 simulator mobil senilai Rp 142,415 miliar pada 2011.
KLIK JUGA:
- Komisi III: Korupsi Simulator SIM Sebaiknya Ditangani KPK
- Mabes Polri Tetapkan 5 Tersangka Kasus Simulator SIM
- Keluarga Fahd Bertandang Tanpa Bawa Bungkusan
- Bawa Alat Untuk Berladang Dijadikan Alasan Penangkapan