Basrief Akui Kejaksaan Paling Rawan Korupsi
Namun, Basrief mengingatkan bahwa laporan tersebut adalah laporan tahun 2008-2010.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA), menempatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai institusi pemerintah yang paling rawan korupsi.
Sesuai laporan pemeriksaan anggaran negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2008-2010, di lembaga penegak hukum terdapat potensi kerugian negara sekitar Rp 5,43 triliun, dari total potensi kerugian negara senilai Rp 16,4 triliun, di 83 kementerian atau lembaga negara.
BPK menemukan 473 kasus penyimpangan penggunaan anggaran di Kejaksaan. Namun, sebanyak 427 kasus dengan nilai potensi kerugian negara sebesar Rp 5,4 triliun, belum ditindaklanjuti Kejaksaan.
Setelah Kejagung, Kementerian Keuangan menempati posisi kedua yang paling korup. Nilai potensi kerugian negara di kementerian itu mencapai Rp 5,35 triliun.
Di posisi ketiga ada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan nilai potensi kerugian negara sekitar Rp 3,3 triliun.
Jaksa Agung Basrief Arief saat ditemui usai peluncuran buku 'Apa dan Siapa Baharudin Lopa' di Wisma Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (14/7/2012), mengaku institusinya rawan korupsi.
"Saya kira kalau rawan bisa saja. Kejaksaan ada sekitar 8.000-an, membawahi 15 sampai 20 ribu jaksa," ujarnyaa.
Namun, Basrief mengingatkan bahwa laporan tersebut adalah laporan tahun 2008-2010. Basrief menegaskan, sejak 2009, institusinya terus melakukan perbaikan.
Pada 2011, laporan BPK menetapkan wajar tanpa pengecualian (WTP), terhadap pengelolaan uang Kejagung. Sedangkan tahun sebelumnya, Kejaksaan mendapat predikat wajar dengan pengecualian.
"Kalau mengatakan rawan, oke, dan perbaikan tetap jalan. Ini harus ditingkatkan lagi, tentunya penilaian WTP ini yang tertinggi dalam masalah anggaran, harus dipertahankan," tuturnya. (*)
BACA JUGA