Kejagung Lebih Banyak Tangani Kasus Dibanding KPK
Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan tahun 2011 Kejaksaan Agung menangani 1.700an kasus korupsi, dan 1.499 berhasil disidangkan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA ---- Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan pada tahun 2011 Kejaksaan Agung RI menangani 1.700an kasus korupsi, dan 1.499 diantaranya berhasil disidangkan.
Dalam sambutannya di seminar "Eksistensi Lembaga Penegak Hukum dan Ad Hoc ditinjau dari Sistem Peradilan Pidana," di Wisma Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (16/07/2012) ia mengataan dari pengungkapan itu pihaknya berhasil
Utk sekedar pengetahuan, pada 2011 utk mengungkap korupsi, ada 1.700an perkaran, dan 1.499 penuntutan, keuangan negara sebesar Rp 198 miliar.
Sedangkan untuk tahun ini, mulai dari Januaari hingga Juni 2012 Kejaksaan Agung RI sudah menangani 450 kasus korupsi, dan 442 diantaranya sudah dilimpahkan ke pengadilan.
"Tahun 2011, KPK (komisi pemberantasan korupsi) cuma menangani 61 perkara, dengan data itu kejaksaan paling banyak menangani korupsi," katanya.
Ia sadar hal tersebut juga dikarenakan Kejaksaan memiliki perwakilian disetiap kota besar di Indonesia, yang jumlahnya lebih banyak dari KPK.
Basrief juga mengatakan, KPK muncul karena kebutuhan negara untuk pemberantasan korupsi, karena Kepolisian dan Kejaksaan yang dinilai lamban menangani kasus korupsi.
"Pro dan kontra muncul dengan kehadiran isntitusi itu, terlepas dari itu KPK telah hadir, dan memberantas korupsi," tandasnya. (NURMULIA REKSO PURNOMO)
baca juga: