Mafia Pajak Jilid II
Sidang Perdana Dhana Widyatmika Digelar Pagi Ini
Dhana Widyatmika akan menjalani sidang perdana pagi ini, Senin (2/7/2012), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika, akan menjalani sidang perdana pagi ini, Senin (2/7/2012), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
"Kami sudah melakukan beberapa persiapan untuk menghadapi sidang perdana," kata Reza Edwijanto, pengacara Dhana kepada wartawan, Minggu (1/7/2012).
Namun, Reza enggan membeberkan persiapan apa yang sudah dilakukan timnya.
"Kami siap hadapi berdasarkan bukti yang kami punya, juga keterangan saksi-saksi yang akan meringankan," terangnya, seraya menjelaskan timnya optimistis kliennya tak bersalah.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menahan lima tersangka dalam kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh Dhana Widyatmika.
Mereka adalah Dhana Widyatmika, Johny Basuki (wajib pajak), Firman (pegawai Ditjen Pajak), Herly Isdiharsono (rekan bisnis Dhana), dan Salman Maghfiroh (mantan pegawai Ditjen Pajak).
Empat tersangka selain Dhana disangkakan dalam berbagai pasal pada UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang. (*)
BACA JUGA
- Sultan Enggan Komentari Pencalonan Ical
- Besok Komnas HAM Panggil Kapolda Sulteng
- PKS: Kasus Korupsi Pengadaan Al Quran Harus Tuntas
- Indonesia Menuju Demokrasi Uang