Bupati Buol Ditangkap KPK
KPK Geledah Kantor PT CCM terkait Suap Bupati Buol
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat menindaklanjuti kasus operasi tangkap tangan (OTT) dugaan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat menindaklanjuti kasus operasi tangkap tangan (OTT) dugaan penyuapan Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Selasa lalu.
Pasalnya, setelah menetapkan dua orang tersangka dari pihak swasta dan satu tersangka penyelenggara negara, kini tim terus mengembangkan kasus ini dengan melakukan penggeledahan di kantor PT Cipta Cakra Murdaya di Jakarta.
Penggeledahan itu digelar di Jalan Cikini Raya 78, Jakarta Pusat dan jalan Imam Bonjol No 24 Jakarta Pusat. Penggeledahan itu dimulai pukul 10.00 WIB.
"Penggeledahan masih berlangsung, ini untuk menelusuri lebih jauh kasus dugaan penyuapan Bupati Buol," kata pejabat internal KPK kepada Tribunnews.com, Jumat (29/6/2012) siang.
PT CCM merupakan perusahaan tempat salah satu tersangka OTT Buol, Anshori, dimana Ia berposisi sebagai manager. Perusahaan ini diduga akan menyuap Bupati Buol untuk penerbitan perpanjangan izin lahan perkebunan yang dimilikinya.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat menggelar konferensi pers sesuai penahanan tersangka yang diduga Direksi PT CCM, Gondo Sujono mengatakan nilai penyuapan atas penerbitan hak ini cukup besar.
"Saya belum bisa katakan jumlahnya, yang pasti bunyinya M (miliaran)," tandas Bambang.
KLIK JUGA: