Proyek Vaksin Dicurigai Terkait Biaya Kampanye Pemilu 2009
Proyek ini awalnya diajukan Kementerian Kesehatan pada 2009.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning mencurigai adanya keterkaitan korupsi proyek vaksin flu burung senilai Rp 1,3 triliun, dengan pembiayaan kampanye partai politik (parpol) tertentu saat Pemilu 2009.
"Ya, kemungkinan bisa jadi, karena (kejadiannya) menjelang pemilu," kata Ribka, Kamis (21/6/2012).
Proyek ini awalnya diajukan Kementerian Kesehatan pada 2009. Dana awal yang disetujui untuk dicairkan sebesar Rp 360 miliar, dan dicairkan kembali sekitar Rp 700 miliar saat APBN Perubahan 2009.
Pada 2010, anggaran negara kembali dicairkan Rp 600 miliar untuk pembiayaan proyek itu. Total dana triliunan rupiah yang masuk ke Kemenkes, digunakan bersamaan dengan dana bantuan sebesar 3,5 juta dolar Amerikat Serikat dari organisasi kesehatan dunia WHO (World Health Organization).
Untuk proyek pengadaan peralatan pembangunan fasilitas pabrik, riset, dan alih fungsi vaksin flu burung senilai Rp 718,8 miliar, dimenangkan oleh PT Anugrah Nusantara (AN), perusahaan yang disebut-sebut milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Ribka mengaku tidak tahu mengenai proses persetujuan dana proyek menggunakan mekanisme anggaran tahun jamak (multiyears), yang mirip persetujuan proyek Hambalang.
Sebab, sejak awal Komisi IX menolak usulan pihak Kemenkes.
"Saya waktu itu menolak di dua kali pembahasan. Tapi, kok bisa cair, saya juga tidak tahu. Ini seperti kasus pembangunan pusat olahraga Hambalang," beber Ribka.
Ia juga mengaku tidak tahu adanya bantuan dana dari WHO untuk proyek itu.
"Bantuan dari pihak asing kami tidak tahu, itu langsung ke kementerian, tidak pernah dibicarakan ke kami," ungkapnya. (*)
BACA JUGA