Jumat, 3 Oktober 2025

Posisi Wakil Menteri

EE Mangindaan: Saya Butuh Wakil Menteri

Menyusul keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa jabatan wakil menteri (wamen) konstitusional

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto EE Mangindaan: Saya Butuh Wakil Menteri
Hendra Gunawan/Tribunnews.com
Menteri Perhubungan EE Mangindaan saat meninjau Stasiun Parung Panjang, Banten, Rabu (2/11/2011).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyusul keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa jabatan wakil menteri (wamen) konstitusional, tetapi pengangkatannya inkonstitusional, Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengaku masih membutuhkan jabawan wakil menteri.

Wakil Menteri Perhubungan kini dijabat oleh Bambang Susantono. EE Mangindaan butuh pejabat tersebut untuk membantu menjalankan program kerja Kementerian Perhubungan.

Dalam pelaksanaan kerjanya, EE Mangindaan telah membagi kinerjanya dengan Bambang Susantono. Pasalnya dalam sektor perhubungan, ada banyak bagian yang harus dibenahi.

"Saya sebagai menteri, saya butuh Wakil Menteri Perhubungan, begitu luas sektor perhubungan dari udara, laut, darat, dan kereta api," ujar EE Mangindaan, di kantornya, Selasa (5/6/2012).

Mengenai pembagian kerja, EE Mangindaan telah memberikan tugas khusus kepada Wakil Menteri terkait jalur ganda kereta api yang ditargetkan selesai sampai 2013.

"Sampai saat ini Wakil Menteri khusus fokus jalur ganda dari Jakarta sampai Surabaya tahun 2013 selesai, itu saya minta, kalau tidak saya harus cek dermaga terus stasiun kereta," papar EE Mangindaan.

"Kita bagi tugas, saya butuh wakil untuk programing, karena sangat luas, itu pandangan saya," tutup EE Mangindaan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved