Kasus Travel Cheque
KPK Harus Bisa Ungkap Sponsor Cek Pelawat
Anggota Komisi III DPR, Indra memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Miranda Swaray

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Indra memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Miranda Swaray Goeltom (MSG) tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) 2004 lalu. Walau agak lambat setelah 5 bulan penetapan status tersangka Miranda.
Namun, tegas Politisi PKS ini, tentunya kasus cek pelawat ini jangan berhenti sampai MSG. KPK harus mampu mengungkap siapa sponsor di balik kasus suap pemilihan deputi gubernur (DSG) BI 2004.
"Karena bagaimanapun sangat terang benderang bahwa pemilik dana Rp 24 miliar yang digunakan sebagai suap dalam pemilihan DSG BI merupakan aktor utama dalam kasus ini," katanya kepada Tribunnews.com, Jakarta, Sabtu (2/6/2012).
Ditegaskan, penahanan atas MSG diharapkan nantinya membuat dampak positif bagi KPK bisa lebih optimal dalam mengungkap tuntas kasus cek pelawat ini.
Lebih lanjut Indra mengatakan dokumen dan fakta persidangan pada tersangka/terdakwa sebelumnya bisa menjadi petunjuk yang cukup dalam mengungkap siapa "Cukong" atau sponsor dalam kasus cek pelawat ini.
Apalagi dokumen dan fakta persidangan yang mengungkapkan bahwa cek pelawat tersebut berasal dari salah satu bank atas pemesanan salah satu PT. "Itu merupakan petunjuk yang cukup jelas dalam mengungkap siap cukong, sponsor atau otak utama dalam kasus cek pelawat ini," dia mengutarakan.
Karenanya, ia sangat berharap KPK bisa mengungkap mengenai hal itu. Dengannya pula, kasus ini akan berakhir.
"Siapapun mastermain dalam kasus ini, hukum harus ditegakkan dan KPK harus mengungkap dan menindak pelaku utama dalam kasus cek pelawat ini," ujarnya.
"Jadi berdasarkan hal-hal tesebut kita dapat mengukur profesinalisme KPK, apakah KPK serius atau tidak, tebang pilih atau tidak, dan takut atau tidak dalam mengungkap aktor utama," tegasnya.
Klik Juga: