Jumat, 3 Oktober 2025

Jenderal Dilaporkan Istri

Jenderal Polisi Dilaporkan Korupsi oleh Istri ke KPK

Setelah melaporkan kasus penganiayaan ke Mabes Polri, Anita Agnes Alexandra berlanjut melaporkan suaminya Brigadir Jenderal Y ke

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Jenderal Polisi Dilaporkan Korupsi oleh Istri ke KPK
Edwin Firdaus/Tribunnews.com
Anita Agnes Alexandra melaporkan suaminya Brigadir Jenderal Y ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melaporkan kasus penganiayaan ke Mabes Polri, Anita Agnes Alexandra berlanjut melaporkan suaminya Brigadir Jenderal Y ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (30/5/2012) siang.

Dengan mengenakan blus berwarna orange, tiba pada pukul 15.45 WIB di kantor lembaga super body tersebut. Kedatangannya sontak membuat para wartawan bertanya-tanya.

Anita menjelaskan bahwa kedatangannya kali ini untuk melaporkan berbagai tindakan suaminya dalam melakukan tindak pidana korupsi.

"Salah satunya waktu saya masih sama-sama bersama beliau (Brigjen Y) masih menjadi Direktur Polairud di Mapolda Riau. Dan soal 27 Kontainer kayu illegal logging tahun 2002 atau 2003 saat itu dan lainnya," ujar Anita kepada wartawan di kantor KPK.

Untuk membuktikan hal itu, lanjut Anita, mengatakan pihaknya telah mempersiapkan bukti-buktinya.

"Ya ada, ada depositi bukti rekening dan berkas-berkas nanti," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut juga sudah dilaporkan Anita Agnes Alexandra ke Badan Reserse dan Kriminal Polri serta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri atas tindakan penganiayaan.(*)

Berita Terkait: Jenderal Dilaporkan Istri
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved