Kamis, 2 Oktober 2025

Jenderal Dilaporkan Istri

Istri Brigjen Y Sering Diancam Akan Dibunuh

Dugaan korupsi anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Brigadir Jenderal Polisi berinisial Y resmi dilaporkan istrinya Anita Agnes

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Istri Brigjen Y Sering Diancam Akan Dibunuh
Edwin Firdaus/Tribunnews.com
Anita Agnes Alexandra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan korupsi anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Brigadir Jenderal Polisi berinisial Y resmi dilaporkan istrinya Anita Agnes Alexandra ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (30/5/2012).

Ia melaporkan berbagai dugaan korupsi sang jenderal dari sejak menjadi Direktur Polairud Mapolda Riau hingga menjadi seorang BIN di Mabes Polri.

Namun, hal apa yang menjadi alasan Anita sampai bersedia melaporkan itu ke lembaga antikorupsi ?

Anita menjelaskan, dia melaporkan Y ke KPK karena suaminya yang kini telah dianggap mantan suami olehnya itu kerap mengancam dirinya dan dua anaknya terkait masalah rumah tangga mereka. Bahkan, Anita pun mengaku pernah dilaporkan Y ke polisi atas tuduhan pencurian.

"Saya dari 2004 sampai sekarang pisah rumah. Karena dia sudah juga melaporkan saya dengan bukti yang tidak kuat, saya akan buka semua, penganiayaan terhadap kedua anak saya. Saya sering diancam akan dibunuh," kata Anita saat ditanyai wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (30/5/2012) sore.

Terpantau, Anita datang pada pukul 15.45 WIB di KPK dan keluar sekitar pukul 16.10 WIB. Perempuan yang datang bersama seorang stafnya ini mengaku telah memberikan data-data yang ia bawa untuk membuktikan dugaan korupsi Brigjen Y ke KPK.

"Iya ini bukti yang saya serahkan," kata Anita saat dikonfirmasi Tribunnews.com seraya menunjuk sebuah koper berukuran medium berwarna biru.

Sebelumnya, Anita juga melaporkan Y ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri atas tuduhan melakukan tindak kekerasan terhadap kedua anaknya. Selain Polri, Anita juga telah melapor kekerasan yang dilakukan suaminya itu ke Komisi Nasional Perlindungan Anak serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved