Jumat, 3 Oktober 2025

Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Hirup Udara Bebas

Mantan Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsyah akhirnya menghirup udara bebas, siang ini.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Hirup Udara Bebas
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsyah akhirnya menghirup udara bebas, siang ini.

Bachtiar dibebaskan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur setelah menjalani masa hukumannya.

Demikian diungkapkan oleh Pengacara Bachtiar, Djufri Taufik, saat dihubungi wartawan, Jumat (25/5/2012).

Djufri mengatakan, liennya sudah menjalani masa pidana selama 20 bulan penjara, seperti yang dijatuhkan pengadilan.

"Benar, Pak Bachtiar hari ini bebas, setelah salat Jumat. Beliau telah selesai menjalani masa hukuman yang dibebankan kepadanya," ujar Djufri.

Saat menjalani proses kasasi, Bachtiar sempat dibebaskan lantaran masa penahanannya habis pada akhir Januari lalu.

Setelah putusan kasasi yang tetap menghukum Bachtiar 20 bulan penjara diterbitkan, politisi senior PPP kembali masuk ke penjara.

"Menjalani kewajiban sisa pidana yang harus dijalankan yaitu dua bulan lagi," jelas Djufri.

Bachtiar dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi, saat menjabat Menteri Sosial periode 2004-2009.

Ia terbukti menyalahgunakan kewenangan dengan menyetujui penunjukan langsung rekanan dalam tiga proyek sekaligus, yakni proyek pengadaan mesin jahit, sarung, dan sapi impor.

Pada Maret 2011, Bachtiar dijatuhi hukuman penjara selama setahun delapan bulan, serta denda Rp 50 juta oleh Pengadilan Tipikor. Putusan tersebut kemudian dikuatkan oleh pengadilan tingkat banding dan kasasi. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved