Tanggapan PAN Soal Peringatan BK DPR kepada Eko Patrio
Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, anggota DPR dari Fraksi PAN, kena semprit Badan Kehormatan (BK) DPR.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, anggota DPR dari Fraksi PAN, kena semprit Badan Kehormatan (BK) DPR.
Penyebabnya, Eko yang dulu dikenal pelawak dan host (pembawa acara) di televisi, ternyata masih kerap menjalankan profesi lamanya.
Padahal, kini Eko sudah menjadi anggota dewan. Itu merupakan sesuatu yang dilarang, sebab anggota DPR tidak boleh rangkap jabatan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP PAN Bima Arya Sugiarto mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Eko.
"Beliau sudah dua tahun lebih tidak tampil sebagai pengisi acara tetap, baik sebagai host (pembawa acara) maupun komedian," kata Bima Arya ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (25/5/2012).
Eko, lanjutnya, juga telah menyampaikan ke BK DPR, bahwa tampil di TV baik sebagai pembawa acara maupun komedian, tidak apa-apa, asal bisa menjaga kewibawaan parlemen dan memprioritaskan kerja di parlemen.
"DPP PAN memiliki pandangan yang sama dengan BK, kami apresiasi BK," kata Bima Arya.
Eko memang masih tetap sering tampil di televisi kendati dirinya kini mengemban amanat sebagai 'wakil rakyat'.
Ketua BK DPR Prakosa, di Gedung DPR Jakarta kemarin mengatakan, pihaknya telah memeriksa Eko, dan memberikan peringatan kepadanya, sebab anggota DPR tidak diperkenankan rangkap jabatan. Eko masih tampil di sebuah acara TV swasta bertajuk 'The Promotor'. (*)
BACA JUGA