Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Travel Cheque

Sekjen DPR RI Jadi Saksi Nunun Nurbaeti

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Nining Indra Saleh menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/8/201).

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Sekjen DPR RI Jadi Saksi Nunun Nurbaeti
IST
Sekjen DPR Nining Indra Saleh

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Nining Indra Saleh menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/8/201). Kedatangan Nining untuk memberikan keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus suap pemenangan Miranda S Gultom sebagai DGS BI Nunun Nurbaeti.

"Jadi saksi untuk ibu Nunun Nurbaeti," ucap Nining mengungkap maksud kedatangannya. Nining sendiri tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.20 WIB. Berbatik model terusan berwarna merah, Nining tiba dengan didampingi seorang ajudannya.

Untuk diketahui, Nunun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) sejak Februari 2011. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru mengumumkannya beberapa bulan kemudian. Sejak jadi tersangka, Nunun pun jadi buronan Interpol. Pasalnya, saat ditetapkan sebagai tersangka itu, Nunun tak diketahui rimbanya di luar negeri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved