Balada TKW di Negeri Arab
Ombudsman Nilai Kemlu Lalai hingga Ernawati Bisa Meninggal
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dinilai lalai hingga tenaga kerja wanita (TKW) asal Kudus Ernawati bisa meninggal di Arab Saudi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dinilai lalai hingga TKW asal Kudus Ernawati bisa meninggal di Arab Saudi. Kemlu tidak segera menindaklanjuti laporan keluarga soal kondisi Ernawati.
Demikian hasil penilaian Ombudsman yang disampaikan kepada keluarga Ernawati dan anggota Migran Care. Sebelumnya, keluarga dan Migran Care melaporkan dugaan kelalaian Kemlu, BNP2TKI dan PJTKI atas kematian Ernawati Februari silam.
"Ombudsman melihat ada kelalaian dari Kemenlu dan BPNP2TKI," ujar Anggota Ombudsman Kartini di kantor Ombudsman, Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2011).
Baik pihak Kemenlu maupun BNP2TKI serta PJTKI, lanjut Kartini, tidak sigap merespon laporan keluarga Ernawati dengan tindakan signifikan. Padahal, keluarga telah berulang kali melaporkan keadaan Ernawati kepada ketiga instansi itu.
Untuk memastikan kelalaian itu, Ombudsman pun akan memanggil sejumlah pihak dari instansi-instansi tersebut dalam waktu dekat, guna mendapatkan klarifikasi. "Kita akan panggil terutama yang berhubungan langsung. Kita akan lakukan klarifikasi dulu, karena yang paling parah ke Timur Tengah. Secepatnya akan diundang, karena kita maksimal kerja 14 hari," ujar Kartini.
Pihak keluarga sendiri meminta Kemenlu bertanggungjawab atas kematian Ernawati dan mendesak pemerintah segera mengupayakan pemulangan jenazah Ernawati. Mereka pun sependapat dengan Ombudsman bahwa kematian Ernawati tak dapat dilepaskan dari dugaan kelalaian pihak-pihak terkait. Pasalnya, meski berkali-kali sudah dilaporkan, instansi-instansi terkait tersebut hanya merespon laporan itu dengan janji-janji normatif, yaitu akan menindaklanjuti laporan itu.
"Kemenlu yang harus bertanggungjawab. Kami minta jenazahnya segera dipulangkan," ujar Yenny Larasati, kakak kandung Erna di kantor Ombudsman dengan nada lirih.
Terkait kematian saudaranya itu, Yenny mengaku mengetahuinya dari rekan Erna yang bekerja untuk majikan yang sama. Namun rekan Erna itu, lanjut Yenny, selalu dipekerjakan di luar rumah.
Sementara itu, Eli Anita, staff Divisi Advokasi Migran Care mengunngkap, PJTKI berperan besar menyebabkan Ernawati harus meninggal di Arab Saudi. Pasalnya, saat memberangkatkan Ernawati, PJTKI memalsukan umur wanita berusia 16 tahun itu. Oleh PJTKIN, sebut Eli, umur Ernawati dituakan menjadi 23 tahun agar dapat diberangkatkan untuk bekerja ke Arab Saudi pada 8 Desember 2010.
Soal kondisi Ernawati, lanjut Eli, wanita itu pernah menghubungi keluarganya mengabarkan kondisinya yang mengkhawatirkan dan sangat tertekan. Januari silam, Erna bahkan sampai mengalami muntah darah. Tak hanya sekali saja Ernawati menghubungi keluarganya memberitahu kondisinya yang memburuk pascabekerja di Arab Saudi. Pada 25 dan 26 Januari, Ernawati juga mengabari keluarganya memberitahu kondisinya yang semakin mengkhawatirkan.
"Kemudian pada 31 Januari, saya mendampingi Bu Yeni ke Kemenlu untuk menyampaikan kalau Erna sudah tidak tidak kuat lagi, Kemenlu jawabannya akan difollow up," kisah Eli.
Cerita berlanjut, Erna pun kembali menghubungi kakaknya mengabarkan dirinya mendapat kekerasan dan dipaksa melayani teman kencan majikannya. Mendapat kabar tak naik itu, pihak keluarga kembali melapor ke Kemlu dan lagi-lagi mendapat jawaban yang sama.
Hingga akhirnya, ungkap Eli, pada 11 Februari dirinya kembali mendatangi Kemlu untuk melaporkan kasus lain, Eli menanyakan perkembangan kasus Ernawati. Pasalnya, kabar terakhir yang diketahuinya kala itu, Ernawati sudah meninggal dunia pada 10 Februari sebelumnya.
"Mereka (kemlu) bilang akan selidiki lagi apakah berita itu benar atau tidak. Seharusnya instansi yang ada kaitannya dengan TKI lebih cekatan menangani kasus. Mestinya respon lebih cepat karena sekarang masuk ke tahap emergency," ujar Eli kecewa.