Diplomat Muda Tewas di Menteng
Polda Metro Tegaskan Penyelidikan Kematian Arya Daru Belum Dihentikan, HP yang Hilang Masih Dicari
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, tegaskan penyelidikan kasus kematian Arya Daru Pangayunan belum dihentikan.
TRIBUNNEWS.COM - Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menegaskan penyelidikan kasus kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, hingga kini belum dihentikan oleh Polda Metro Jaya.
Artinya, proses penyelidikan kasus kematian Arya Daru ini hingga kini masih dilakukan, bahkan handphone milik sang Diplomat yang hilang itu masih dicari oleh polisi.
"Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya belum pernah menghentikan penyelidikan perkara kasus dengan korban inisial ADP ya."
"Dan hingga saat ini salah satu barang bukti yang hilang, yaitu handphone, masih dicari dan penyelidik masih berupaya untuk menemukan barang bukti tersebut berada," kata Reonald dalam konferensi persnya hari ini, Kamis (2/10/2025), dilansir Kompas TV.
Arya Daru sebelumnya ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang berada di Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025.
Kematian Arya Daru ini dinilai janggal karena ia ditemukan meninggal dalam kondisi kepala terlilit lakban kuning dan tubuh tertutup selimut.
Menurut Reonald, HP Arya Daru yang hilang ini masih dicari penyidik karena merupakan salah satu bukti yang penting.
Namun proses pencariannya sulit, karena keberadaan HP itu baru bisa terdeteksi jika device tersebut aktif.
Jika HP Arya Daru ini terus dalam kondisi off atau mati, maka sulit bagi penyidik untuk mendeteksi keberadaan HP itu.
"Sekali lagi ya untuk menemukan barang bukti tersebut, yang namanya handphone itu bisa terdeteksi apabila device tersebut atau handphone tersebut sudah diaktifkan."
"Atau dalam kondisi on atau menyala baru bisa dideteksi di mana keberadaan handphone tersebut, jam berapa aktifnya."
"Selagi handphone atau device tersebut tidak dalam posisi off, terkendala dengan pencarian barang bukti baik apa secara yang menggunakan dengan teknologi ataupun IT," jelas Reonald.
Baca juga: Istri Arya Daru Bantah Isu Suaminya Selingkuh, Akui Alat Kontrasepsi Miliknya
Akan Pertemukan Keluarga Arya Daru dengan Penyelidik Secara Langsung
AKBP Reonald Simanjuntak turut menjawab soal ketidakpuasan pihak keluarga Arya Daru soal penanganan kasus kematian sang Diplomat ini oleh Polda Metro Jaya.
Belakangan, keluarga Arya Daru mengungkapkan ketidakpuasan mereka atas hasil penyelidikan polisi yang menyatakan Arya Daru tewas tanpa keterlibatan orang lain dan tidak ditemukan unsur pidana.
Ketidakpuasan keluarga Arya Daru disampaikan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Menanggapi hal itu, Reonald memastikan sejak awal penyelidikan kasus Arya Daru tidak ada yang ditutup-tutupi.
Menurut Reonald, setiap masukan dari pihak keluarga Arya Daru maupun dari Komisi XIII DPR RI akan didengar dan ditindaklanjuti.
"Rekomendasi masukan dari Komisi XIII DPR akan kami pelajari dari Polda Metro Jaya pada prinsipnya kami akan kembali pada hakikat suatu pembuktian tindak pidana kalau ada novum baru, alat baru, barang bukti baru ke penyidik, sudah pasti akan diuji dan sesuaikan," ucap Reonald di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
Dalam waktu dekat ini Polda Metro Jaya juga akan mempertemukan keluarga Arya Daru didampingi penasihat hukum dengan penyelidik secara langsung.
Baca juga: DPR Dorong Kemlu Bentuk Tim Investigasi Independen Kasus Kematian Arya Daru
Tujuannya agar kegelisahan dari keluarga Arya Daru bisa dijawab runut oleh penyelidik.
Termasuk menampilkan sejumlah rekaman CCTV secara utuh.
AKBP Reonald menyebut pertemuan ini menjadi bukti bahwa penyelidikan dilakukan secara transparan.
"Ada hal yang harus disampaikan untuk menjelaskan perkara kasus ADP karena dari pihak keluarga belum puas dengan hasil penyelidikan ini," tukasnya.
Namun demikian, Reonald belum menyampaikan kapan pertemuan tersebut aman berlangsung.
Baca juga: Istri Arya Daru Buka Suara: Saya dan Suami Bersahabat Sejak SD, Dia Tak Pernah Neko-neko
Kasus Kematian Arya Daru
Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.
Ketika ditemukan, posisi tubuh Arya tergeletak di atas kasur.
Kepala korban dibungkus plastik dan dililit lakban berwarna kuning, sedangkan tubuhnya tertutup selimut berwarna biru.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan atas kasus ini.
Dalam konferensi pers besar pada Selasa (29/7/2025), polisi menyatakan belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain maupun unsur pidana dalam kematian Arya.
Penyidik menyita 103 barang bukti dari lokasi, termasuk gulungan lakban, kantong plastik, pakaian milik korban, hingga obat sakit kepala dan obat lambung.
Sidik jari Arya juga ditemukan pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.
Polisi telah memeriksa 24 orang saksi dari tiga klaster, yakni rekan kerja, rekan satu kos, dan anggota keluarga.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fersianus Waku)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.