Sabtu, 4 Oktober 2025

Dari COD ke Serangan Parang: Kronologi Kurir Dianiaya Pria Bertato di Bekasi

COD Rp30 ribu ogah bayat, kurir malah dibacok dengan parang. Pelaku bertato sempat kabur, kini serahkan diri ke polisi.

Penulis: Reynas Abdila
ISTIMEWA
Pelaku CK alias Kece saat menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota usai menganiaya kurir COD dengan senjata tajam. 

Ringkasan Utama

Seorang kurir J&T Express mengalami penganiayaan oleh pria bertato berinisial CK di Bekasi setelah menolak membayar paket COD senilai Rp30 ribu. Peristiwa berujung pada serangan menggunakan parang, pelaku sempat kabur ke Tangerang sebelum menyerahkan diri ke polisi.

   
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI — Penganiayaan terhadap kurir J&T Express berinisial ID (22) oleh pria bertato berinisial CK di Bekasi bermula dari penolakan membayar paket COD senilai Rp29.189.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (26/9/2025) siang itu berujung pada serangan menggunakan senjata tajam dan luka fisik pada korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, membenarkan bahwa pelaku telah menyerahkan diri.

“Betul, pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyidikan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (28/9/2025).

Kronologi bermula saat ID mengantarkan paket ke rumah CK di Perumahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, sekitar pukul 11.00 WIB.

CK awalnya menerima paket, namun menolak membayar di tempat. 

Ia menyebut akan mentransfer, tetapi tidak ingin melakukannya saat itu juga. ID menjelaskan bahwa prosedur COD mewajibkan pembayaran langsung.

CK kemudian emosi, mengambil mandau atau parang sepanjang satu meter, dan mengacungkannya ke arah ID.

Ia memukul rahang korban dan melukai tangan serta perutnya. Aksi tersebut sempat direkam oleh korban menggunakan ponsel.

Baca juga:  Tampang Tukang Parkir di Kelapa Gading Hajar Pemotor Pakai Pipa Besi, Marah Hanya Diberi Rp 5 Ribu

Tak lama kemudian, seorang pria dari dalam rumah menyebut bahwa paket telah dibayar via QRIS sebesar Rp100 ribu.

CK keluar kembali, membalut luka ID dengan betadine dan perban, bahkan sempat meminta maaf.

Namun ID tetap melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Laporan resmi tercatat dengan nomor LP/B/2.201/IX/2025/SPKT.SAT RESKRIM/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang sempat bersembunyi di wilayah Tangerang.

CK akhirnya menyerahkan diri pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca juga: Sudah Lawan Arah, Pukul Staf Zaskia Mecca: Sesumbar Praka NC Berujung Ditahan

Ia kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Polisi menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan meski pelaku telah menyerahkan diri.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved