Mali, Burkina Faso, dan Niger Resmi Keluar dari ICC
Tiga negara yang bergabung dalam Aliansi Negara-Negara Sahel ini merilis pernyataan bersama pengunduran diri dari ICC yang disertai dengan kecaman
Penulis:
Bobby W
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Tiga negara di kawasan benua Afrika yakni Mali, Burkina Faso, dan Niger secara bersamaan mengumumkan pengunduran diri mereka dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Dikutip dari Reuters, tiga negara yang bergabung dalam Aliansi Negara-Negara Sahel ini merilis pernyataan bersama pengunduran diri tersebut dengan kecaman terhadap ICC yang dinilai sebagai "alat represi neokolonial".
Seperti yang diketahui sebelumnya, ketiga negara Afrika tersebut sama-sama tak menganut sistem demokrasi dan diperintah melalui otoritas militer.
Adapun pengumuman tersebut disampaikan oleh masing-masing pemimpin militer dari negara anggota Aliansi Sahel tersebut.
Pengumuman pada hari Senin tersebut (22/9/2025) disampaikan bersamaan oleh Presiden Sementara Mali Kolonel Assimi Goita, Kepala Junta Militer Niger Abdourahamane Tchiani, dan Pemimpin Sementara Burkina Faso, Ibrahim Traore.
Pengumuman ini sekaligus menjadi gejolak diplomatik terbaru dari kawasan Sahel, Afrika Barat yang telah mengalami setidaknya delapan kudeta antara tahun 2020 dan 2023.
Mali, Burkina Faso, dan Niger sebelumnya juga telah memisahkan diri dari blok regional Afrika Barat, ECOWAS, dan membentuk sebuah badan yang dikenal sebagai Aliansi Negara-Negara Sahel.
Mereka juga telah membatasi kerja sama pertahanan dengan negara-negara Barat dan menjalin hubungan yang lebih erat dengan Rusia.
Mali, Burkina Faso, dan Niger sebelumnya telah menjadi anggota ICC, yang berkedudukan di Den Haag, selama lebih dari dua dekade.
Namun, dalam pernyataan terbaru mereka, tiga negara Aliansi Sahel ini memandang ICC gagal dalam menerapkan kebijakannya.
Pernyataan tersebut tidak merinci contoh-contoh di mana negara-negara itu meyakini bahwa ICC telah gagal melakukan kebijakannya.
Baca juga: ICC Dakwa Rodrigo Duterte atas Kejahatan Kemanusiaan dalam Perang Narkoba Filipina
Aliansi Sahel hanya menegaskan bahwa keluarnya Mali, Burkina Faso, dan Niger membuat mahkamah tersebut tidak memiliki kewenangan lagi untuk menuntut pasal kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan agresi, dan genosida kepada mereka.
Namun demikian, secara birokrasi langkah yang dimaksudkan oleh Aliansi Sahel ini akan sulit diwujudkan dalam tempo secepat mungkin.
Hal ini terjadi karena Burkina Faso, Mali, dan Niger dinyatakan tetap menjadi anggota ICC hingga periode masa tenggang pengunduran diri mereka selama satu tahun berakhir.
Respons Dunia Internasional
Langkah keluarnya ketiga negara tersebut menuai respons dari sejumlah pihak internasional.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.