Senin, 29 September 2025

Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Sidang Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Diminta Disiarkan Langsung

Boyamin berharap, sidang kasus penculikan kacab bank BUMN ini bisa disiarkan langsung, khususnya saat pemeriksaan terdakwa atau saksi mahkota.

Editor: Erik S
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
KASUS PEMBUNUHAN - Para tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN Cempaka Putih Jakarta Pusat digelandang penyidik di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/9/2025). Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik kasus penculikan dan pembunuhan Kepala KCP Bank BUMN Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Muhammad Ilham Pradipta (37). Para pelaku memiliki rencana untuk memindahkan dana dari rekening dormant ke rekening penampungan yang sudah mereka siapkan. Polisi telah menetapkan 15 orang tersangka dari berbagai klaster peran, mulai dari aktor intelektual, pembuntutan, hingga eksekutor lapangan. Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah korban ditemukan tewas di Bekasi, tak lama usai dilaporkan hilang. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sidang kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang (Kacab) sebuah bank BUMN,  Mohamad Ilham Pradipta (37) diminta agar bisa disiarkan secara langsung (live).

Permintaan tersebut disampaikan kuasa hukum keluarga Mohamad Ilham Pradipta, Boyamin Saiman.

“Makanya kami menuntut persidangannya itu live. Dibolehkan, diizinkan live persidangan,” kata Boyamin dalam keterangannya, Jumat (26/9/2025). 

Baca juga: TNI Siapkan 4 Pasal Untuk Jerat 2 Oknum Prajurit Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Permintaan ini muncul setelah Boyamin melihat ada beberapa orang yang menyiarkan secara langsung persidangan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani.

Boyamin berharap, sidang kasus penculikan kacab bank BUMN ini bisa disiarkan langsung, khususnya saat pemeriksaan terdakwa atau saksi mahkota.

“Karena saya melihat, sidangnya Nikita Mirzani, live semua itu.Saya kaget juga, kok diizinkan? Memangnya boleh? Atau curi-curi? Saya menuntut hal yang sama,” ucap dia.

“Kalau sidang di Pengadilan Jakarta Selatan atau Jakarta Timur, karena TKP-nya Jakarta Timur. Jadi saya akan meminta itu supaya live,” tambah dia.

15 Orang Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan 15 orang sebagai tersangka kasus pembunuhan Kacab bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta.

Termutakhir tersangka E dan W yang merupakan tim pantau (surveillance) terhadap korban MIP sebelum diculik di pusat perbelanjaan daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur telah ditangkap.

E ditangkap di Penjaringan Jakarta Utara sedangkan W ditangkap di Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Kacab Bank BUMN: HP Korban Ketemu, Kunci Ungkap Pembunuhan Berencana

Polisi juga lebih dulu menangkap RS yang berperan mengintai korban.

RS ditangkap tim gabungan di tempat persembunyiannya di Jalan Handayani, Sendangrejo, Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/8/2025) pukul 02.15 WIB.

Polisi juga telah menangkap delapan pelaku lain kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN di Cempaka Putih Jakarta Pusat. 

Kedelapan pelaku itu adalah EW alias Eras, AT, RS, RAH, C, DH, YJ dan AA.

AT, RS, dan RAH ditangkap di kawasan Jakarta Pusat sedangkan RW diamankan di sebuah bandara di daerah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan