Dari Pasar ke Jalan Raya: Kontribusi Warga Menjaga Jakarta
Retribusi warga jadi kunci menjaga fasilitas publik Jakarta tetap nyaman, bersih, dan berfungsi setiap hari.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Jakarta baru saja mencatat sejumlah prestasi membanggakan di kancah nasional maupun internasional. Tahun 2025, Ibu Kota menempati peringkat ke-17 dunia dari 50 kota dengan transportasi publik terbaik versi lembaga survei internasional Time Out. Di kawasan ASEAN sendiri, posisi Jakarta hanya berada di bawah Singapura.
Tidak hanya itu, pada tahun yang sama, Jakarta juga dianugerahi predikat Provinsi Layak Anak (PROVILA) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen menghadirkan lingkungan yang ramah bagi generasi muda.
Capaian ini menunjukkan bahwa Jakarta memiliki potensi besar untuk tumbuh sebagai kota modern dengan daya saing tinggi, sekaligus tetap inklusif dan berkelanjutan. Namun, prestasi semacam ini tidak akan berarti banyak tanpa partisipasi aktif warganya. Dukungan masyarakat dalam menjaga dan merawat fasilitas publik menjadi kunci agar kualitas layanan kota benar-benar dirasakan setiap hari.
Salah satu bentuk nyata partisipasi itu hadir melalui retribusi, yaitu iuran yang dibayarkan masyarakat atas pemanfaatan jasa atau fasilitas yang disediakan pemerintah daerah. Meski sering luput dari perhatian, retribusi memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan kota. Dana yang terkumpul dari iuran ini digunakan untuk menjaga serta meningkatkan kualitas layanan publik yang sehari-hari digunakan warga. Contohnya retribusi parkir di tempat umum, retribusi pasar tradisional, atau retribusi terminal.
Baca juga: Pajak Hiburan Kini Jadi PBJT, Simak Keuntungannya bagi Dunia Usaha dan Warga
Di Jakarta, retribusi menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Artinya, setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk layanan yang lebih baik.
Jenis retribusi pun beragam, mulai dari jasa umum, jasa usaha, hingga perizinan tertentu. Misalnya, retribusi kebersihan, retribusi pelayanan pasar, hingga retribusi pelayanan terminal.
Kini, sistem pembayaran retribusi semakin modern. Masyarakat dapat membayar dengan mudah melalui kanal resmi Pemprov DKI, seperti Teller dan ATM Bank Jakarta, aplikasi pembayaran (Go-Tagihan, Shopee, Blibli, OVO, dan JakOne Mobile), kasir Indomaret, dan Alfamart, hingga QRIS. Digitalisasi ini mempermudah warga sekaligus memastikan pengelolaan retribusi lebih transparan dan akuntabel.
Manfaat retribusi bisa langsung dirasakan masyarakat. Tanpa retribusi parkir, fasilitas parkir bisa terbengkalai. Jika retribusi pasar tidak dibayarkan, kebersihan dan kenyamanan pasar akan menurun.
Dengan membayar retribusi, warga turut menjaga agar fasilitas publik tetap terawat dan berfungsi baik. Dengan kata lain, retribusi bukan hanya kewajiban, tetapi bentuk gotong royong bersama untuk membuat Jakarta lebih tertib dan nyaman.
Selain itu, retribusi menjadi penopang keberlanjutan pembangunan di berbagai sektor, mulai dari perbaikan infrastruktur, penyediaan ruang publik yang lebih layak, hingga layanan kebersihan kota. Dengan adanya retribusi, pembiayaan pembangunan tidak bertumpu pada satu sumber, melainkan terbagi lebih adil kepada semua pengguna fasilitas publik.
Ke depan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen terus meningkatkan sistem retribusi agar lebih mudah, praktis, dan terpercaya. Partisipasi aktif masyarakat dalam membayar retribusi diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan warga.
Baca juga: Majukan Jakarta lewat Pajak: Fondasi untuk Masa Depan Kota Global
Gubernur Banten: MRT Lebak Bulus–Serpong Dorong Ekonomi dan Bangun Peradaban Baru di Jabodetabek |
![]() |
---|
Judi Online dari Ruko Jakbar: Dua Pemuda Ditangkap, Omzet Tembus Rp100 Juta |
![]() |
---|
Kodam Jaya: Oknum TNI yang Pukul Pegawai Zaskia Mecca Diamankan di Denpom 2 Jaya Cijantung |
![]() |
---|
Oknum Prajurit TNI yang Diduga Pukul Staf Artis Zaskia Mecca Ditahan di Denpom Jaya 1/Cijantung |
![]() |
---|
Dua Pemuda di Jakarta Barat Sewa Ruko Untuk Kelola 6 Situs Judol, Raup Rp 1,5 Juta Per Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.