Senin, 29 September 2025

Pengakuan Dua Korban Pencabulan Ayah Angkat sekaligus Kiai di Bekasi: Disetubuhi sejak Kecil

Ayah angkat sekaligus kiai di Bekasi tega mencabuli anak angkat dan keponakannya sejak masih duduk di bangku SD. Kini dia jadi tersangka.

medium.com
KIAI PELAKU PENCABULAN - Seorang kiai di Bekasi, Jawa Barat bernama Masturo Rohili atau MR (52) tega menyetubuhi anak angkat berinisial ZA (22) dan keponakannya berinisial SA (21) sejak lama. Bahkan, mereka mengaku sudah disetubuhi Masturo sejak masih duduk di bangku SD. 

Dia menduga penyebabnya karena Masturo merupakan anak yang paling tua serta orang berpengaruh karena berstatus sebagai tokoh agama.

"Keluarga besarnya itu setiap kali mereka ada masalah, itu tidak pernah dipercaya. Apalagi Kiai Masruro ini, dia tuh anak pertama dan paling dipercaya, punya nama besar, relasinya banyak. Jadi sekeluarga ini ya percayanya sama Masturo ini terus," jelas Wulan.

Sementara, SA juga mengaku sempat ingin memberitahu tingkah bejat Masturo ke istri tetapi takut lantaran pelaku memiliki sifat tempramental.

"Terus waktu dia melakukan berulang kali, sempat mau ngomong ke (istri pelaku). Namun karena melihat perilaku ke istrinya yang kasar, jadi aku sempat takut apa aku kalau ngomong akan jadi masalah dan akan ditampar juga," ujar SA.

Sudah Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra mengungkapkan Masturo sudah ditetapkan menjadi tersangka pencabulan terhadap SA dan ZA.

Adapun penetapan tersangka terhadap Masturo setelah adanya penyelidikan dan gelar perkara.

"Terkait laporan perkara pencabulan atau persetubuhan saat ini sudah dalam tahap penyidikan dan kami telah ditetapkan tersangka yakni MR," ujar Agta pada Rabu (24/9/2025), dikutip dari Warta Kota.

Baca juga: Tampang Pelaku Pencabulan dan Penganiayaan terhadap Adik dari Bahar bin Smith

Agta menyebutkan, sejumlah saksi telah diperiksa dan barang bukti juga sudah didapatkan. Polisi juga telah menggelar perkara penetapan tersangka.

"Kami sudah melakukan tindak lanjut dengan menggelar perkara penetapan tersangka pada Kamis, 18 September 2025 lalu," tuturnya.

Sementara pelaporan terhadap Masturo dilakukan oleh korban pada 7 Juli 2025 lalu.

Menurut pengakuan keluarga korban MA, pelaku selalu menggunakan modus dengan memanfaatkan keterbatasan finansial para korban untuk memengaruhi mereka. Masturo juga diduga memaksa korban untuk mengirim video tidak senonoh.

​Peristiwa pencabulan terakhir yang dilaporkan terjadi pada 27 Juni 2025. Saat itu, ZA yang baru selesai mandi, diduga kembali menjadi korban.

Sebagian artikel telah tayang di Warta Kota dengan judul "Ustaz di Bekasi Cabuli Anak Angkat dan Keponakannya, Dikenal Berpengaruh di Babelan"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Warta Kota/Muhammad Azzam)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan