3 Fakta Baru Kasus Kematian Bocah Perempuan di Penjaringan, Ditemukan Luka Terbuka di Kepala
Dari hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati terungkap sejumlah fakta baru terkait kasus kematian bocah perempuan di Penjaringan.
Penulis:
Adi Suhendi
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya mengatakan ayah dan ibu korban telah bercerai sejak 4 bulan lalu.
Semenjak perceraian itu, AR ikut ibunya, sementara sang adik yang masih balita diurus keluarga sang ayah.
"Di sana dia memang tinggal sama ibunya, dan hasil penyelidikan kami itu memang kos-kosan milik ibunya dia," ucap Agus Ady.
Ketika korban AR ditemukan tak bernyawa, ibunya berinisial KR tak berada di lokasi.
Polisi pun melakukan pencarian terhadap KR.
KR pun diamankan polisi ketika tengah berada di jalan raya wilayah Penjaringan.
"Ibunya kami temukan sedang berjalan di daerah Kertajaya saat kami patroli," kata AKBP Agus Ady Wijaya.
Sedangkan ayah kandung korban saat itu ingin menemui anaknya di indekos.
"Ayahnya datang ke lokasi dan bersama warga mengetahui ada mayat dan laporkan ke Bhabinkamtibmas," ucapnya.
Pihak kepolisian belum dapat menerangkan hasil pemeriksaan.
Menurutnya, penyelidik tengah menelusuri CCTV di TKP serta mengambil beberapa keterangan saksi.
"CCTV sekitaran TKP dipersesuaikan dengan keterangan saksi," katanya.
(Tribunnews.com/ Tribunjakarta.com/ Bima Putra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.