Senin, 29 September 2025

3 Fakta Baru Kasus Kematian Bocah Perempuan di Penjaringan, Ditemukan Luka Terbuka di Kepala

Dari hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati terungkap sejumlah fakta baru terkait kasus kematian bocah perempuan di Penjaringan.

Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
KOS TKP BOCAH TEWAS - Indekos lokasi ditemukannya jasad AR atau Aliya, bocah perempuan usai 7 tahun di Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (21/9/2025) lalu. Hasil authopsi diduga kuat korban alami kekerasan fisik sebelum tewas. 

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya mengatakan ayah dan ibu korban telah bercerai sejak 4 bulan lalu.

Semenjak perceraian itu, AR ikut ibunya, sementara sang adik yang masih balita diurus keluarga sang ayah.

"Di sana dia memang tinggal sama ibunya, dan hasil penyelidikan kami itu memang kos-kosan milik ibunya dia," ucap Agus Ady.

Ketika korban AR ditemukan tak bernyawa, ibunya berinisial KR tak berada di lokasi.

Polisi pun melakukan pencarian terhadap KR.

KR pun diamankan polisi ketika tengah berada di jalan raya wilayah Penjaringan.

"Ibunya kami temukan sedang berjalan di daerah Kertajaya saat kami patroli," kata AKBP Agus Ady Wijaya.

Sedangkan ayah kandung korban saat itu ingin menemui anaknya di indekos.

"Ayahnya datang ke lokasi dan bersama warga mengetahui ada mayat dan laporkan ke Bhabinkamtibmas," ucapnya.

Pihak kepolisian belum dapat menerangkan hasil pemeriksaan.

Menurutnya, penyelidik tengah menelusuri CCTV di TKP serta mengambil beberapa keterangan saksi.

"CCTV sekitaran TKP dipersesuaikan dengan keterangan saksi," katanya.

(Tribunnews.com/ Tribunjakarta.com/ Bima Putra)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan